Ambon, Demokrasi Maluku ; Walikota Ambon Bodewin Wattimena menunjukkan komitmennya dengan turun langsung ke lapangan meninjau pemasangan jaring sampah di Kali (sungai) Wairuhu , Negeri Hative Kecil, Kecamatan Baguala Kota Ambon Provinsi Maluku, Rabu (10/12/2025). .
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pada kesempatan itu mengemukakan, akan dilakukan pemasangan jaring sampah dua (2) lokasi lagi yaitu Kali Waiheru dan Waitomu.” Ini adalah upaya pemerintah kota untuk menjaga kebersihan Teluk Ambon dari pencemaran sampah plastik dan sampah lainnya”.
Wali Kota Ambon menargetkan pada tahun depan jaring penahan sampah akan dipasang di semua sungai di Kota Ambon. Ini adalah upaya untuk mengurangi sampah yang masuk ke Teluk Ambon dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Saat ini, jaring penahan sampah sudah dipasang di tiga lokasi, yaitu Kali Wairuhu, Waiheru dan Waitomu “.
Wattimena menekankan, pemasangan jaring penahan sampah adalah upaya preventif jangka pendek. Harapannya, masyarakat Kota Ambon, terutama yang tinggal di sekitar bantaran sungai, tidak membuang sampah di sungai. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan Teluk Ambon.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di got-got atau sungai, karena ketika membuang sampah maka sampah itu akan terbawa air dan masuk ke Teluk Ambon.
Bodewin juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga kebersihan Teluk Ambon. Pemerintah Kota Ambon juga terus meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.
Wali Kota Ambon berharap dukungan masyarakat untuk menciptakan Kota Ambon yang semakin bersih.
Bodewin juga mengapresiasi kerja sama PT. Milion Limbah Ambon (MLA ) dan pihak lain dalam upaya menjaga kebersihan Teluk Ambon. “Mudah-mudahan upaya kerja keras kita semua ini pada waktunya akan meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menjaga Ambon lebih bersih ke depan,” ujarnya.
Turut mendampingi Wali Kota ;
Kepala Dinas LHP Apries B Gaspersz, Raja Hative Kecil Josias Muriany, Raja Galala Jomima AM,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Josias Loppies, Pihak PT MLA dan lainnya. (*).















