Ambon, Demokrasi Maluku -Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon telah mencapai kesepakatan penting dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026. Yang berlangsung pada hari Rabu (26/11/2025 di gedung kantor DPRD kota Ambon.
Langkah ini menandai dimulainya pembahasan intensif tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD dan Nota Keuangan. Selain itu, dalam sidang paripurna yang sama, enam Ranperda strategis juga telah ditetapkan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.
Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi tantangan krusial. Pada tahun 2026, TKD Kota Ambon diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 15,74%, setara dengan lebih dari Rp132 miliar. Kondisi ini mengakibatkan keterbatasan anggaran daerah, yang terutama dialokasikan untuk membiayai belanja wajib dan operasional.
“Dalam menghadapi situasi yang menantang ini, Pemkot Ambon mengambil langkah-langkah strategis yang komprehensif. Ini termasuk pengelolaan anggaran yang sangat ketat, evaluasi kinerja anggaran secara bulanan, peningkatan koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjajaki opsi pinjaman daerah secara hati-hati,” ujar Wali Kota. Pemkot juga berencana mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp200 miliar untuk memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang esensial.
Struktur APBD Kota Ambon 2026 menunjukkan pendapatan sebesar Rp1,12 triliun dan belanja sebesar Rp1,29 triliun. Alokasi belanja operasi mendominasi anggaran, mencapai 82,52% dari total belanja.
Wali Kota juga menyoroti sejumlah tantangan ekonomi yang diperkirakan akan dihadapi pada tahun 2026, seperti perlambatan investasi, potensi gangguan pasokan, dan tekanan inflasi yang meningkat. Fluktuasi ekonomi yang telah terjadi di Ambon dalam lima tahun terakhir memerlukan antisipasi yang cermat melalui disiplin fiskal yang kuat dan berkelanjutan.
Memasuki tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Pemkot Ambon mengusung tema pembangunan yang berfokus pada “Pemerataan Jaminan Sosial dan Ekonomi untuk Ambon Sejahtera”. Delapan prioritas pembangunan utama telah ditetapkan, meliputi peningkatan layanan dasar yang berkualitas, penguatan ekonomi lokal yang inklusif, validasi data kemiskinan yang akurat, peningkatan akses kerja bagi penyandang disabilitas, implementasi program Maluku Bangkit Sejahtera (MBG) yang efektif, pembangunan infrastruktur dasar yang memadai, pelestarian lingkungan yang berkelanjutan, dan reformasi birokrasi yang efisien.
Target pembangunan Kota Ambon pada tahun 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,98%, penurunan angka kemiskinan menjadi 4,98%, pengendalian inflasi pada kisaran 1,5–3,5%, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 11,93%.
Wali Kota berharap agar pembahasan RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada DPRD Kota Ambon serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan konstruktif dalam penyusunan anggaran yang sangat penting ini. (DM5).















