Pemkot Ambon Awasi Pajak Lewat Aplikasi 227

Ambon5 views

Ambon, Demokrasi Maluku ; Pemerintah Kota Ambon memperkuat pengawasan pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) telah menambah 227 perangkat perekaman digital atau Online Transaction Monitoring (OTM) di berbagai lokasi wajib pajak.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Dari total 227 perangkat, Online POS ada 161 unit, Client Reader 50 unit, dan Interceptor Box 16 unit,” ujar Ronald kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

OTM dipasang di hotel, restoran, dan tempat hiburan untuk merekam serta melaporkan data transaksi secara real time.

Sistem ini memungkinkan pemerintah daerah memantau setiap transaksi secara transparan dan akurat.

Ronald menambahkan, Command Center Diskominfosandi juga digunakan untuk memantau sektor pajak dan retribusi.

“Dengan sistem digital ini, pengawasan jauh lebih efektif dibanding metode manual,” kata Ronald.

Ia menekankan, transformasi digital Pemkot Ambon mencakup pelayanan publik mulai dari perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pengelolaan pajak, yang diharapkan memperkuat transparansi dan meningkatkan penerimaan daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *