Ambon, .Demokrasi Maluku, Sekertariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sementara melengkapi ruangan kerja khusus bagi Badan Kehormatan (BK) sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan etika di lingkungan lembaga legislatif .
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) Farhatun Rabiah Samal menjelaskan, pihaknya tengah melengkapi berbagai fasilitas penunjang agar BK dapat bekerja lebih optimal, katanya kepada awak media
Selasa (07/10/2025), di kantor DPRD Maluku Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon – Provinsi Maluku
Seluruh kebutuhan BK kita siapkan baik itu perabot kantor, perlengkapan sidang, hingga kebutuhan administratif, ujarnya.
Dia mengemukakan, “sebelumnya BK belum memiliki ruangan yang memadai, sehingga ruang lingkup kerja terbatas, saat ini sudah ada ruangan, meubeler (meja, kursi dan lainnya) sedangkan toga sidang sementara dijahit, komputer juga segera akan dipenuhi”. .(DM5