Ambon, Demokrasi Maluku ; DPRD Provinsi Maluku Senin (11/08/2025) menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku Provinsi Maluku , Karang Panjang Ambon.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun. Ia menegaskan RPJMD penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.
“Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Implementasinya adalah penyampaian Ranperda RPJMD oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui,” jelas Watubun.
Pembahasan Ranperda RPJMD dilakukan secara komprehensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah. Sesuai Pasal 160B Peraturan DPRD Maluku Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Pansus telah melaporkan hasil kerja dalam Rapat Paripurna VII, termasuk pendapat akhir fraksi.
Berdasarkan laporan tersebut, sembilan fraksi di DPRD Maluku secara bulat menyatakan persetujuan.
“Persetujuan ini adalah keputusan politik DPRD yang dituangkan dalam keputusan lembaga,” tegas Watubun.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus RPJMD, atas kerja keras dan pemikiran yang dicurahkan selama proses pembahasan.
“RPJMD ini adalah dokumen pembangunan lima tahunan yang memuat arah kebijakan, prioritas, target, dan sasaran strategis daerah. Persetujuan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi komitmen bersama kepada masyarakat,” kata Lewerissa.
Ia menegaskan, visi dan misi yang tercantum dalam RPJMD merupakan aspirasi masyarakat Maluku, selaras dengan tujuan nasional menuju Indonesia Maju 2045, yang dijabarkan dalam Sapta Cipta.
Gubernur mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti Perda ini dengan menyusun rencana strategis (Renstra) yang selaras, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kesuksesan pembangunan hanya akan terwujud jika seluruh komponen masyarakat terlibat. Komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi modal berharga untuk melanjutkan program-program yang sudah disepakati,” pungkasnya.(*)














