Tiga Nama Hasil Pemungutan Suara DPRD Provinsi Maluku Di Tetapkan Sebagai Calon Penjabat Gubernur Maluku

Parlemen399 views

Ambon, Demokrasi Maluku : DPRD Provinsi Maluku,Rabu (29/11/2023)
menggelar paripurna pemungutan suara sekaligus penetapan
calon penjabat gubernur Maluku, dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku , Benhur George Watubun, ST.

Diawali dengan pengantar oleh Ketua DPRD yang dilanjutkan dengan pemungutan suara dari hanya 43 anggota yang hadir, 42 menggunakan hak suara, satu abstain, dua anggota absen yakni partai Fraksi Demokrat Halimun Saulatu dan Asri Arman dari Fraksi Gerindra, saru abstain yakni Wahid Laitupa.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Pemilihan dilakukan dengan mekanisme satu anggota dapat memilih tiga nama calon.

Dari 42 surat suara diperoleh
31 suara untuk Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Prof Zainal Abidin Rahawarin sedangkan Jufri Rahman 29 suara, Prof Dr. M.Saptenno, SH. M.Hum 7 suara dan Dra Olivia Latuconsina Salampessy 6 suara.

Karena dua bakal calon suara yang sama, sidang diskors 10 menit.

Setelah skors dicabut dilakukan pemilihan ulang untuk melakukan perengkingan .

Pemilihan kedua diperoleh suara sebagai berikut ; Prof Dr. Zainal Abidin, M. Si dengan suara 21, Mayor Jenderal TNI Dominggus Pakel 19 suara dan satu abstain, dengan demikian ditetapkan tiga nama yang akan dikirim ke Kemendagri.

Yakni Prof Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M. Si, Mayjen TNI Dominggus Pakel dan Drs Juhri Rahman. (Ritta.E.Lekatompessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar