Pemprov Maluku Bakal Bayar TPP Guru dan Tenaga Non Kependidikan Selama 16 Bulan

Pendidikan260 views

Leiwakabessy ; Terkendala Data Yang Belum Masuk Ke Dinas

Ambon, Demokrasi Maluku ;
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dan tambahan empat (4) bulan tahun 2025, masih belum dibayar oleh pemerintah Provinsi Maluku kepada para guru dan tenaga non kependidikan dilingkup pemerintah Provinsi Maluku yakni para guru SMA/SMK se Provinsi Maluku.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menanggapi hal tersebut Kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku Drs James Leiwakabessy, M.Si mengakui bahwa Pemprov belum membayar TPP tersebut dikarenakan data-data belum diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Ada dua (2) variabel seseorang mendapat tunjangan kinerja atau TPP yakni : satu kepatuhan dan ketaatan terhadap kinerja selama jam kerja di lingkungan sekolah,

“Dua variabel tadi yang kemudian dinilai sehingga mendapat penghargaan, kalau disiplinnya baik, kinerja baik maka, sesuai dengan peraturan gubernur, jdi TPP akan dibayarkan, sesuai hasil verifikasi dan validasi”.

Ketersediaan data itu dari bawah, kepala sekolah memberikan penilaian, menyampaikan semua data-data kepada tata usaha dan kemudian disampaikan ke cabang dinas atau UPDT yang kemudian diverifikasi oleh tim , yang kemudian disampaikan secara kolektif dari kabupaten/kota ke dinas Provinsi Maluku dan dinas akan meneruskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dalam hal ini tim penilaian kinerja , yang kemudian diverifikasi oleh tim terhadap kinerja guru, tenaga non kependidikan dan PPPK.

Apabila hasil verifikasi dan validasi sudah sesuai dan komplit, siap untuk dibayarkan .

Kendalanya hingga saat ini belum ada data yg masuk dari sekolah.

Kelemahannya dari guru itu sendiri,personality di era digitalisasi saat ini para guru harus merubah pola, terkait bagaimana bekerja di era digitalisasi saat ini,.

“Ada aplikasi khusus di namanya e-kinerja.absensi online terintegrasi, ada beberapa variabel didalamnya.kalau tidak diisi pasti tidak dapat penilaian kinerja, ujar Kadis.

Tidak semua ASN mendapat TPP sesuai dengan ekspetasi mereka, kalau mereka melakukan kinerja dengan baik maka akan juga mendapat hasil yang baik, kata dia

“Pemerintah Provinsi telah siap bahkan gubernur telah memerintahkan kami untuk secepatnya memasukkan data, kami sudah membentuk tim , yang berjumlah 11 orang untuk .menyelesaikan masalah ini”.

Harapan ke depan semua baik guru, tenaga non kependidikan dan PPPK dapat mengisi data-data secepatnya dan di masukkan sesuai mekanisme dan alur, agar secepatnya diverifikasi dan divalidasi untuk kemudian ditindaklanjuti pembayarannya, kata dia pula. (D-02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *