45 Anggota DPRD Maluku Terima Jasa Pengabdian Sesuai Lama Mengabdi

Parlemen46 views

Watubun-Irawadi Pimpinan Sementara

Ambon, Demokrasi Maluku : 16 September 2024, 45 Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai legislator

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Dari 45 anggota, 21 tetap melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029, sedangkan 24 lainnya adalah legislator yang baru

Bagi 45 Anggota Dewan yang purna tugas, bakal menerima uang jasa pengabdian. Dari perhitungan yang dilakukan Sekretariat DPRD Maluku, ke-45 Legislator akan menerima Rp2.250.000 per tahun.

Jasa tersebut akan diberikan sesuai masa bakti yang dijalani oleh masing-masing 45 Anggota DPRD Maluku.

“Sesuai hitungan per tahun Rp2.250.000. Kalau yang lima tahun full berarti Rp11.250.000. Jadi tergantung lamanya, untuk baru dilantik beda juga,”tutur Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di kantor DPRD Maluku Karang Panjang, Ambon, Rabu (11/09/2024).

Terkait jadwal pelantikan, Farah mengaku sesuai jadwal yang ditetapkan ke-45 Anggita DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 17 September.

“Dijadwalkan 17 sambil menunggu SK Mendagri mudah-mudahan sebelum tanggal 17 SK dari Kemendagri sudah ada,”ucapnya.

Untuk yang memimpin sidang sementara, kata Farah merupakan dua anggota dewan yang berasal dari partai yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PDI Perjuangan dan NasDem.

Sesuai surat yang diterima sekretaris DPRD, yang akan menjadi pimpinan sementara Ketua Benhur G Watubun dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Irawadi dari NasDem.

“Pimpinan sementara ini akan Menjabat selama sebulan,”tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *