Hari Ini Murad Ismail Di Pecat Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku

Politik195 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku : Murad Ismail Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku bakal dipecat secara resmi oleh DPP PDI Perjuangan pada hari ini tanggal Rabu (3/05/2023).

Sumber resmi Demokrasi Maluku.com di PDI Perjuangan menyampaikan, dipastikan Rabu surat pemecatan resmi dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,akan dikeluarkan sekaligus mengangkat Pj untuk menggantikan posisi Murad Ismail sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.

Sumber-sumber resmi tersebut menyebutkan yang bakal menggantikan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku adalah beberapa figur namun yang sangat berpeluang adalah Mindo Sianipar yang juga anggita DPR RI ,daerah pemilihan Jawa Timur..

Sejumlah kalangan di Maluku menyayangkan sikap Widya Murad Ismail yang pada akhirnya mempengaruhi jabatan suaminya sebagai ketua partai, ini komentar nitizen di facebook dan juga komentar yang media ini dengar di berbagai tempat seperti di angkot, di warung-warung kopi atau dalam kelompok-kelompok masyarakat

Berbagai spekulasi berkembang terkait berpindahnya Widya Pratiwi Murad dari PDI-Perjuangan Maluku
ke PAN.

Bagi masyarakat lain itu merupakan hak polotik Widya Pratiwi Murad Ismail sebagai warga negara , beliau berhak memilih dimana beliau harus berkiprah untuk karier polotiknya.

Seperti kata seorang warga Ambon NT, yach itu hak beliau jadi beta rasa biarkan saja beliau memilih partai yang beliau suka, mungkin disana beliau punya peluang untuk menang,

RM misalnya mengatakan, mungkin beliau sadar di PDI Perjuangan beliau tidak bisa menang, beliau sudah berhitung,

Sementara kader-kader perempuan PDI Perjuangan Nancy Purmiasa misalnya mengakui itu hak polotik Widya tapi keluarnya harus elok kalau mau keluar,bicara baik,baik, mundur baik-baik,-ikuti mekanisme,bukan seperti itu.

“Datang tak diundang, pergi tak diusir . Surat pengunduran diri diantar oleh orang lain, dan tak ada alasan kenapa mundur”.(D-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar