DPRD Tanyakan Ketiadaan BOSDA MA ke Pemprov Maluku

Ambon43 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala mengatakan, lewat komisi terkait akan mempertanyakan bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang selama tidak lagi diterima Madrasah Aliyah (MA) Negeri.

Menurutnya, diera kepimpinan Gubernur Maluku, Karel Ralahalu, hingga Said Assagaf, BOSDA yang didanai dari Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD), bukan hanya jenjang pendidikan SMA, SMK dan SLB, MA juga turut serta mendapat bantuan dari pemerintah daerah (Pemda) Maluku sesuai data Dapodik.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Namun, entah mengapa penyaluran BOSDA ke MA mulai terhenti, paska Maluku dilanda Covid-19, dan setelah alokasi BOSDA tidak lagi diterima MA hingga tahun 2023.

“Anehnya penyaluran BOSDA tetap masih diteriam SMA,SMK dan SLB diseluruh Maluku,”kata Sangkaka, kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Mirisnya lagi, kesal dia, tidak ada penjelasan resmi dari Pemda Maluku lewat dinas terkait, terhadap pemutusan penyaluran BOSDA bagi MA.

Padahal siswa/siswi MA juga bagian dari integral masyarakat Maluku, sehingga terkesan ada pilih kasih antara sekolah yang dikelola pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Padahal Pemerintah lewat Kementerian terkait juga sama-sama memberikan dana BOSNAS bagi madrasah dan sekolah umum lainnya, namun anehnya Pemda Maluku secara sepihak tidak lagi mengakomodir MA dalam penerima BOSDA Maluku.

“Terkait dengan informasi ini, kami akan minta komisi terkait untuk tindak lanjuti dengan dinas pendidikan, mungkin juga bagian keuangan,termasuk juga dengan Kementerian Agama (Kemenag) Maluku,”ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah memang tidak lagi mengakomodir BOSDA untuk madrasah, harus disertai dengan juknis yang dikeluarkan Pemda Maluku.

Olehnya itu selaku koordinasi Komisi IV, akan mencoba untuk memediasi pertemuan antara kedua instansi baik Pemda Maluku dan instansi vertikal yakni Kementerian, sehingga ada kejelasan resmi alasan BOSDA madrasah tidak lagi diberikan, demikian Sangkala, (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *