LSM Bian Lapor Pemerintah Desa Ohilahin di Kejaksaan Namlea.

Daerah89 views
Link Banner

Namlea, Demokrasi Maluku : Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten (DPDK) Lembaga Investigasi Aset Negara(BIAN) Kabupaten Buru bersama masyarakat adat Desa Ohilahing, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku melaporkan staf Pemerintah Desa Ohilahin di Kejaksaan Negeri Buru Selasa 13/Desember Tahun 2022.

Laporan indikasi penyalahgunaan Dana-Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2021 pada Desa Ohilahing, kecamatan Lolongguba yang dilayangkan pengurus LSM Bian, Soleman Papalia bersama masyarakat Adat Desa Ohilang secara resmi diterima pihak kejaksaan melalui PTSP Kajari Buru.

Kepada Wartawan, Soleman menuturkan, terkait dengan dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2020- 2021 yang dilakukan pemerintah desa Ohilahin yang sangat merugikan masyarakat setempat, maka LSM Bian mengambil langkah tegas untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib yakni lembaga Adiyaksa.

Dikatakan sumber berdasarkan data penggunaan ADD dan DD oleh Pemerintah Desa Ohilahin tahun 2020-2021 di indikasi menyimpang dari program yang ada diantaranya, dua (2) buah gapuran batas Dpdesa, pagar kantor desa, Dana Covid-19 dan sebagainya,” tegas Papalia.

Pejabat Kades Ohilahin, Anwar Bilalu Besan Saat di hubungi Media ini di kediaman, Dusun Baman Desa Ohilahin, Kecamatan lolongguba mengatakan, anggaran DD dan ADD tahun 2020-2021, dfungsikan sesuai Pagu yang telah ditetapkan pemerintah.

Semua pekerjaan pembangunan yang berhubungan dengan anggaran ADD dan DD di Desa Kami sudah sesuai dikeluakan/ dibayar sesuai kebutuhan anggaran Pagu, jadi apa yang orang-orang sampikan bahwa Pemerintah Desa Ohilahing salah gunakan anggaran ADD dan DD maka itu sangat keliru.

Menutupi pemberitaan ini, Kebali lagi Koordinator daerah (Korda) Kabupaten Buru, Mabel Biloro Menambahkan, LSM Bian minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru untuk dapat menindak lanjuti hasil laporan yang di sampikan dari Kami dan masyarakat” mintanya.

Permintaan kami kata Biloro, agar pihak Adiyaksa dapat terjun ke lapangan, untuk melakukan Full Baket Ful Data, sehingga tidak terjadi Bom waku bagi masyarakat setempat.

Kami dari masyarakat kabupaten ini masih sangat mendukung bila ada laporan dari masyarakat pihak adiyaksa mampu dan dapat menyelesaikan dengan waktu yang tepat.(AK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *