AMBON- Demokrasi Maluku : Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dengan melibatkan OPD, dinas, Instasi pemerimtah/lembaga di tingkat provinsi.
Kegiatan yang bertemakan ‘Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data, Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat’ itu digelar di Swissbell Hotel, Selasa (13/9/2022).
Rakor dibuka oleh Inspektur Wilayah III BPS RI, Jamason Sinaga bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae dan Kepala BPS Provinsi Maluku, Arif Riyadi.
Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, yang bertujuan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Samuel E. Huwae mengatakan, pendataan Regsosek merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola satu data Indonesia. Data yang dihasilkan harus bersifat intoperabilitas yang dapat dimutakhirkan secara berkala dan terstandarisasi.
Dikatakan, tantangan yang dihadapi saat ini, terkait data sasaran program perlindungan sosial dalam penanggulangan kemiskinan adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mecakup seluruh penduduk untuk penentuan target program pembangunan.
Kondisi ini, lalu diperburuk dengan belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketetapan waktu dalam pemutakhiran data serta penggunaan data target program yang masih bersifat sektoral.
Sehubungan dengan itu, Gubernur menyampakan beberapa hal penting terkait akan dilakukannya pendataan awal Regsosek di Provinsi Maluku.
PertĂ ma, Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk agar dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sehingga data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.
Kedua, pendataan awal Regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini pun sangat beragam, antara lain, kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Mencermati pentingnya kegiatan Regsosek ini, ia pun mengajak seluruh pemagku kepentingan untuk berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung sepenuhnya pelaksanaan pendataan awal Regsosek yang akan mencakup 100 persen keluarga pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, mulai tanggal 15 Oktober hingga14 November Tahun 2022.
“Saya berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah dan semua pihak untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pendataan awal Regsok di Provinsi Maluku, sehingga dapat berjalan dengan baik, lalu bermanfaat guna perencanaan pembangunan di Provinsi Maluku,” harap Gubernur.
Selaku kepala daerah, ia pun menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BPS Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran atas kerjasama dan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Maluku. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU)