Dari Masalah Korupsi, UKW Hingga Pengesahan ART JMSI
Semarang, Demokrasi Maluku : Rakernas pertama Jaringan Medua Siber Indonesia (JMSI) merupakan agenda pasca deklarasi pendirian JMSI di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bulan Februari 2020 lalu yang hanya dihadiri deklarator dari 21 provinsi.
Sementara di Rakernas I hadir secara fisik pengurus pusat dan pengurus daerah dari 30 provinsi sebanyak 130 orang di Hotel Metro Park View, Semarang sejak 10-12 November 2021.
Dalam rangkaian rangkaian acara Kamis (11/11/2021 ), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri turut hadir untuk membuka acara Rakernas I JMSI. Dia juga memberikan materi pendidikan, pncegahan, dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Di hadapan peserta Rakernas Firli menyampaikan keyakinannya untuk menumbuhkan nilai-nilai yang baik, agar pada gilirannya itu menjadi karakter yang akan berkembang menjadi budaya, dan budaya akan menjelma menjadi peradaban. Ingat hal ini, value, character, culture, and civilization,” ujar Firli.
Dia juga mennyampaikan pentingnya peran serta media digital dalam mencegah dan memerangi korupsi, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL lewat keterangan resmi JMSI pada Sabtu (13/11).
Dialog Agraria dan Mafia Tanah
Selai Ketua KPK Rakernas I, JMSI juga menggelar dialog nasional yang menghadirkan Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Andi Tenrisau.
Andi Tenrisau yang mewakili Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, menyampaikan kebijakan pertanahan nasional dan problematika agraria yang terjadi di lapangan, seperti mafia tanah yang kerap mewarnai pemberitaan media massa.
Dia mengatakan, mafia tanah adalah dua orang atau lebih atau kelompok orang dan/atau badan hukum yang melakukan permufakatan untuk berbuat kejahatan dalam hal pertanahan. Yang dapat menimbulkan kasus pertanahan sehingga merugikan pihak lain,” papar Andi dalam dialog.
Tokoh lain yang juga memberikan pemaparan di arena Rakernas I JMSI adalah Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan.
Mantan Menteri Perdagangan ini menyoroti kaitan antara diseminasi informasi yang menggunakan algoritma dengan kualitas demokrasi yang rendah dan lemahnya kompetensi sumber daya manusia.
Sebelum dialog nasional, JMSI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jogjakarta dan Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam rangka Uji Kopetensi Wartawan (UKW).
Pengesahan ART JMSI
Anggaran Dasar (AD) resmi disahkan setelah sebelumnya dilakukan dalam Munas I di bulan Juni tahun lalu.
Mulanya, sidang pleno Rakernas membentuk Kelompok Kerja (Pokja) ART yang bertugas menyempurnakan dan melakukan sinkronisasi redaksional naskah ART dan bekerja selama dua minggu.
Pokja ART tersebut beranggotan dua unsur Pengurus Pusat dan tiga Ketua Pengda JMSI, yakni Wakil Ketua Umum Rahimandani, Ketua Bidang OK Jimmy Senduk, Ketua JMSI Kalimantan Timur Mohammad Sukri, Ketua JMSI Aceh Hendro Saky, dan Ketua JMSI Jakarta Darmawan Sepriyosa.
Sidang pleno Rakernas yang digelas Kamis malam (11/11) juga mengamanatkan setiap Pengda menyerahkan pandangan umum dan laporan perkembangan organisasi dan media massa di provinsi masing-masing dalam waktu satu minggu.
LKJ dan JMSI Award.
Hal lain yang diputuskan dalam Rakernas I JMSI adalah adopsi program JMSI Award. Program yang di bawah Bidang Diklat dan Literasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jurnaslistik dan kualitas manajerial perusahaan media massa anggota JMSI.
Secara umum ada dua kegiatan di dalam JMSI Award. Kegiatan pertama adalah Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) dan lomba tampilan website terbaik. Sementara kegiatan kedua yang merupakan puncak acara berupa malam presiden yang diisi dengan pemberian penghargaan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memberikan andil besar dalam kehidupan masyarakat.
Verifikasi JMSI di Dewan Pers
Ketika memberikan pengantar Rakernas, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa kembali melaporkan perkembangan proses verifikasi faktual JMSI yang tengah dilakukan Dewan Pers.
Teguh melaporkan bahwa Dewan Pers telah melakukan verifikasi faktual terhadap 12 Pengda JMSI. Dia mengurai, saat ini Dewan Pers sedang mentabulasi hasil verifikasi faktual tersebut, berdasarkan hasil rapat konsultasi yang dilakukan JMSI dengan Dewan Pers pada 25 Oktober lalu.
Di dalam rapat itu, Teguh menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pers menyatakan siap menerima kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.
Sehingga M. Nuh telah memerintahkan Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers yang diketuai oleh Ahmad Djauhar agar mempercepat proses tabulasi hasil verifikasi faktual sehingga JMSI bisa segera masuk dalam “KK atau Kartu Keluarga” Dewan Pers.
Karena itu, di dalam sambutannya di depan peserta Rakernas I JMSI, Teguh mengatakan, “JMSI sedang menunggu detik-detik ketuban pecah”.