Sekda Sadali Hadiri Pelantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha

AMBON, Demokrasi MalUku: Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, menghadiri pelantikan Muhammad. Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha periode 2023-2029, Kamis, (5/1/2023), di depan Kantor Balai Desa Pemerintah Desa Laha.

Berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 14 Tahun 2023, Yasir dilantik Pj. Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, menggantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha sebelumnya, Pj. kepala Desa, Hasan Ulath.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj. Walikota, disusul penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, kemudian pemasangan tanda jabatan dan pangkat oleh Pj. Walikota, serah terima jabatan dari Pj. Kepala Pemerintahan Desa Negeri Laha kepada Kepala Desa definitif dengan penyerahan memori kerja.

Acara pelantikan dihadiri anggota DPR RI Saadiah Uluputty, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah daerah, Sekot Ambon Agus Ririmase, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Kota Ambon, beberapa tokoh agama / raja – raja dari Jazirah Leihitu dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Pj. Walikota Ambon Boedewin Wattimena mengaku percaya, Muhammad. Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang baru, akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan kewajiban yang diemban.

“Saudara Yasir Mewar, jadilah pemimpin yang adil, jujur dalam bertindak, mengayomi masyarakat Negeri Laha. Kedepankan asas musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah persoalan yang terjadi, dan peralatan silaturahim antar hidup orang basudara,” ujarnya.

Ia menyatakan, berdasarkan kajian atau telaah yang dilakukan oleh Pemkot Ambon terhadap Negeri Laha, sebagai salah satu dari tersisa sembilan negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja atau Kepala pemerintah Negeri definitif. Negeri Laha merupakan Negeri dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kesadaran untuk membangun negeri maka perbedaan dapat diselesaikan.

“Terus jaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang bersaudara. Pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup dihormati, diakui dan berlaku di negeri laha. Saya sampaikan pada saat Islah, salah satu atau mungkin satu-satunya Negeri adat di Kota Ambon yang masih memiliki bahasa adat, ya Negeri Laha. Dan karena itu, Negeri Laha ini mahal. Harus kita jaga, lindungi dan pelihara supaya seluruh tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang dan menjadi contoh bagi seluruh negeri di Kota Ambon,” kata Pj. Walikota.

Ia menghimbau kepada Saniri negeri untuk melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan terhadap kinerja kepala pemerintah negeri, beserta perangkat negeri. Juga wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, serta memberi dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan opemerintah pusat / provinsi dan pemerintah Kota Ambon.

“Saya ucapkan selamat kepada pak Yasir Mewar beserta ibu, keluarga besar dan mata rumah perintah Mewar. Jaga negeri ini, jaga tatanan adat istiadat masyarakat Negeri Laha, lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” himbaunya.

“Selaku anak adat Negeri Ambon, saya bangga dengan Negeri Laha. Saya bangga dengan seluruh negeri-negeri lain yang sementara berproses untuk menetapkan Raja definitif. Kita doakan supaya semua proses ini bisa berlangsung dengan baik, seluruh kesatuan masyarakat adat di negeri-negeri tersebut akan sadar dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, supaya pada waktunya seluruh negeri yang ada di Kota Ambon memiliki raja atau kepala pemerintah negeri yang definitif,” tutup Pj. Walikota.

Selain itu, Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Muhammad. Yasir Mewar menjelaskan, langkah pertama untuk program 100 hari kerja adalah konsoludasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, mengenai pembenahan masyarakat seutuhnya yang ada di Negeri Laha, salah satunya hubungan persaudaraan, memperbaiki rumah adat, beberapa pembangunan gedung sekolah dan balai pertemuan yang ada di dusun-dusun.

Mengenai ADD dan DD, Mewar akan membuat komitmen dengan staf dan seluruh stakeholder Negeri Laha, untuk bekerja sama menjalankan program pemerintah sesuai aturan agar tidak ada tindak pidana korupsi.

“Kalau terkait dengan enam tahun, saya yakin dan percaya, insyaallah dengan izin Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, tidak ada celah sedikit pun untuk KKN. Saya yakin itu. Yang jelas kalau sudah lewati (Langgar aturan), otomatis hukumlah yang akan berjalan,” tutup Mewar. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA MALUKU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *