NAMLEA, Demokrasi Maluku : Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan agenda ac serah terima jabatan Bupati Kabupaten Buru dari, Ramly Ibrahim Umasugi kepada pejabat Bupati Buru periode 2022 – 2024 DR Djalaludin Salampessy SPi MSi.
Dalam acara tersebut penjabat bupati menyampaikan pidato perdana, di hadapan 18 anggota DPRD.
Kegiatan tersebut resmi dibuka Ketua DPRD, M. Rum Soplestuny berlangsung di ruang sidang Bupolo Senin (30/5 2022),
Hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur Maluku, Pejabat Bupati Buru, Mantan Bupati Buru, Ketua DPRD bersama 18 Anggota, Dandim 1506/Namlea, Kapolres Buru, Kejari Buru, Husnie Hentihu, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Kepala PN Buru,Kamenag Buru,Sekda Buru, Para Asisten/Staf Ahli Bupati, OPD, Para Camat, Para Kades, Tokoh Agama, Adat, Para OKP,dan sejumlah tamu undangan lainnya.
DR Jalaludin Salampessy dalam sambutan mengatakan, tanggal 24 Mei 2022, dirinya telah dilantik di Ambon sekaligus mengucapkan sumpah dan janji, dengaan demikian saya telah resmi menjalankan tugas sebagai pejabat Bupati Buru.
“Saya berharap kepada seluruh anggota DPRD Buru, Steckholder dan masyarakat Bupolo sama- sama memperjuangkan kesejahteraan mayarakat di Negeri Bupolo yang kita cintai”.
Saya juga selalu menjaga pola hubungan kerja antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagaimana di isyaratkan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pola hubungan kerja yang bersifat kemitraan.
Dengan demikian kata Salampessy,” Saya minta jajaran pemerintahan baik itu eksekutif maupun legislatif dikabupaten Buru, untuk mendukung tugas-tuga pejabat Bupati dengan arif dan bjaksana, sambil tetap menjalankan fungsi legislatif, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara baik.
Demikian juga dukungan dari unsur lembaga yudikatif, insan vertikal TNI/Polri dan tokoh Agama, adat dan tokoh masyarakat serta pemangku adat lainnya,” minta Penjabat bupati Salampessy.
Pada kesempatan itu wakil Gubernur, Drs Barnabas N.Orno mengatakan,dalam tugas pemerintahan di Kabupaten Buru, Pejabat Bupati dapat menjalin hubungan kemitraan yang sinergi dan harmonis antara eksekutif dan Legislatif.
Tugas pejabat Bupati Kata Orno, sebagaimana diamanatkan dalam keputusan Mendagri pengangkatan Bupati cukup luas dan komprenshif hampir seluruh kewenangan kepala daerah menjadi kewenangan pejabat Bupati, namun demikian ada pembatasan melalui fungsi evaluasi pemerintah diatasnya, Olehnya itu Saya mintakan kepada saudara pejabat Bupati untuk bekerja dengan sunguh- sungguh.(AK)