NAMROLE,Demokrasi Maluku : Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan, Iskandar Walla atas nama Bupati, Hj Safitri Malik Soulisa dengan resmi membuka pelaksanaan uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tertinggi (PPT) Pratama di Lungkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel Kamis 19/5 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Aula Kantor Bupati Menghadirkan, Pimpinan dan Anggota DPRD, Tim Asesment BKN Kantor Regional IV Makassar, TNI/Polri, Para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD, Para peserta Uji Kompetensi, Istansi Vertikal, Tokoh Agama, Adat, Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta sejumlah Undangan lainnya.
Bupati Hj Safitri Malik Soulsa dalam sambutan dibacakan Sekda, Iskandar Walla Mengatakan, Sesuai ketentuan Pasal 117 UU nomor 5 tahun 2014 dan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Managemen PNS menyebutkan dalam ayat 1 Jabatan pimpinan tinggi hanya dapat di duduki paling lama 5 tahun.
Dikatakan Sekda, Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan hasil surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-1603/ JP.00.01/04/222 tertanggal 22 April tahun 2022 Perihal rekomendasi rencana efaluasi kinerja dan uji kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi/ Rotasi di Lingkup Pemda Bursel.
Selanjutnya Rekomendasi Mendagri nomor X.821.2/070/IJ tertanggal 22 April tahun 2022 Perihal pembentukan rekomendasi pembentukan panitia seleksi JPT Pratama.
Inspektur Daerah Kabupaten Bursel, serta nota kesepahaman antara BKPSDM Bursel dengan BKN Kantor regional IV Makassar tertanggal 17 Mei Tahun 2022 tentang pasilitas tim ahli penilaian” Ucap Walla.
Atas dasar itulah Kata Sekda, Pemda Bursel melaksanakan uji kompetensi JPT Pratama agar dapat mengetahui secara keseluruhan konsistensi dan Kompetensi ASN yan menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama, dengan demikian Uji Kompetensi yang Kita lakukan merupakan sesuatu bahan dari bahan efaluasi dari pelaksanaan kinerja yang telah di sepakati bahwa, dalam uji kompetensi bagi ASN.
Uji Kompetensi ini Lanjut Walla, terbaagi 4 kelopok yang menjadi dasar atas penilaian Anta Lain: Kompetensi teknis yang mengenal bidang yang menjadi tugas pokok organisasi, Kompetensi Manajeral ini berhubungan dengan kemampuan Majerial yang dibutuhkan dalam tugas organisasi.
Kompetensi Sosial merupkan penilaian kemapuan untuk melakukan komonikasi yang dibutuhkan oleh pimpinan OPD dalam pelaksanaan tugas pokoknya dan terakhir, Kompetensi Intelektual yaitu, Kemampuan untuk berpikir secara startegis dengan visi yang jauh kedepan” Unkap Sekda Bursel.
Dengan demikian, Seorang ASN yang menduduki pimpinan tinggi pratama secara akumulatif wajib memiliki 4 kompetensi tersebut, agar ASN tersebut dapat dikatakan layak dan pantas untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama” Tutup Walla.