TP-PKK Maluku – KPU Provmal Tandatangani MoU Peduli Pemilu

Ambon483 views

 

Ambon, Demokrasi Maluku :  Kepedulian Masyarakat sebagai warga negara dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan akan membawa mereka untuk aktif adalah tujuan utama dari program ini (DP3). Salah satu tujuan dibentuknya program tersebut yaitu untuk memassifkan pendidikan politik dan peningkatan partisipasi.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Atas dasar diatas, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ( DP3) Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu Serentak.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad dan Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, di lantai VII Kantor Gubernur, Rabu (4/8/2021). Dihadiri sejumlah pengurus TP-PKK/KPU Maluku, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Ismail Usemahu dan lainnya.

Widya dalam sambutannya menyambut baik MoU tersebut, sebagai bentuk kontribusi pihaknya dalam pengembangan demokrasi dalam pemilu dan pilkada di Indonesia, terutama dalam meningkatkan pendidikan dan kesadaran politik demokrasi dan pemilu bagi basis keluarga perempuan Maluku, menjelang dan pemilu dan pilkada tahun 2024.

“Pasti saya merasa tersanjung, merasa bangga bahwa ternyata kami dari tim PKK Maluku diikut sertakan dalam program KPU, yang memang perintah langsung dari pusat bahwa harus ada inovasi di KPU tingkat provinsi. Ini adalah bentuk sinergitas kolaborasi dan ini menjadikan tantangan bagi PKK,” katanya.

Hal ini pun bagi Widya, menjadi menjadi perhatian pihaknya dan KPU dan organisasi perempuan lainnya. Sebab, angka partisipasi pemilih perempuan ini tidak hanya berarti secara statistik, namun memberikan dampak politik bagi tidak tersentuhnya pengarus-utamaan isu-isu perempuan dalam kebijakan pemerintahan dan agenda demokrasi.

“Peluang partisipasi dan keterpilihan perempuan sebenarnya sudah cukup terbuka. Bahkan UU Pemilu juga memberikan perhatian dalam perekrutan perempuan penyelenggara pemilu di semua tingkatan,” baginya.

Widya pun menghimbau kepada TP-PKK Kabupaten/Kota, agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan, dalam menyukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di daerahnya masing-masing, dengan menggerakkan kader PKK.

“Caranya dengan mendukung pemerintah desa/kelurahan dalam melakukan sosialisasi pendidikan Pemilih dalam kegiatan Posyandu dan Dhasawisma. Dan semoga kami dapat mensuport membantu semaksimal kami, agar program ini dapat berhasil di tahun 2024. Hari ini saya senang karena paling tidak bisa membantu KPU untuk membantu Maluku kedepan menjadi lebih baik,” tutup Widya.

Sementara itu, Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun menyatakan, salah satu elemen penting dalam kegiatan program peduli desa adalah perempuan, lalu melibatkan TP-PKK sebagai agen di tingkat desa untuk melakukan program desa peduli dan pemilihan. Pihaknya memandang TP-PKK punya jejaring luas yang bisa dimanfaatkan melalui sinergitas dan komitmen.

“Kita akan mengunjungi desa-desa yang menjadi Loktus Desa Peduli. Pemilihan daerah kita kan kepulauan jadi harus ada satu momentum pelaksana, salah satunya itu di masing-masing Ketua TP-PKK. Ini akan menjadi stimulan awal untuk kita bergerak. (humasmaluku).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *