Namlea,-Wa Oni 52 tahun warga Desa Jiku Besar, Kecamatan Namlea, ibukota Kabupaten Buru yang menderita penyakit bawaan yakni, menderita penyakit Asma, setelah masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lala pada hari Minggu siang 25/7 pukul 11.40 wit untuk mendapat perawatan, namun nyawa ibu Wa Oni tidak tertolong lagi (Meninggal) pada hari Senin 26/7 pukul 12.30 wit.
Ketiga anak bersama keluarga ingin mengambil jenazah untuk selanjutnya dimakamkan di pekuburan umum, tim gugus Prokes Covid- 19 Kabupaten Buru tidak mengizinkan ibu Wa Oni dimakamkan oleh keluarga.
Tim Covid-19 mengambil keputusan positif/ Covid-19 dan dimakamkan secara Prokes Covid, demikian dikatakan Hasan Assagaf salah satu anak Almarhum.
Hasan mengatakan, ibunya selama ini menderita penyakit bawaan yaitu, penyakit Asma, namun penyakit Asma semakin mengganas, akhirnya keluarga menyarankan untuk bawah Ibu Wa Onei ke RSUD. tapi setelah meninggal dibonis positip covid-19” ujar Hasan.
Dengan demikian dari keluarga ingin pemakaman seperti biasanya bukan dengan prosedur covid, kami memyesalkan apa yang terjadi, demikian Hasan. ” (AK)