AMBON, DEMOKRASIMALUKU.COM – Kodam XV/Pattimura menegaskan bahwa penataan kawasan di sekitar Sungai Waitomu, Kota Ambon, harus mengutamakan manfaat bagi masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, tata ruang, serta kelestarian lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan menyikapi sorotan dan aspirasi sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta kelompok masyarakat sipil terhadap aktivitas pembangunan di kawasan bantaran sungai tersebut. Kodam XV/Pattimura menyatakan menghormati berbagai masukan yang disampaikan masyarakat dan menilai bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara terbuka, objektif, serta berdasarkan data dan kajian teknis.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, S.Hub.Int., menjelaskan bahwa penataan kawasan tidak sekadar berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kawasan tersebut direncanakan untuk mendukung tersedianya ruang publik, menjadi tempat interaksi sosial dan budaya, serta membuka ruang bagi pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
Selain itu, penataan kawasan di sekitar Makodam XV/Pattimura diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, termasuk dalam pengaturan aktivitas masyarakat dan penyediaan area parkir.
“Prinsipnya, pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetap memperhatikan lingkungan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kolonel Inf Adi, Rabu (23/10/2026).
Terkait aspek administrasi, Adi menjelaskan bahwa Kodam XV/Pattimura telah mengajukan permohonan perizinan untuk penataan kawasan sungai Mardika. Hingga saat ini, proses perizinan tersebut masih berjalan.
Ia menegaskan, berbagai aspek yang berkaitan dengan tata ruang, ketentuan garis sempadan sungai, serta potensi dampak lingkungan perlu dikaji secara menyeluruh dengan mengacu pada kondisi faktual, dokumen teknis, dan hasil pemeriksaan instansi yang berwenang.
Menurutnya, kajian tersebut penting untuk memastikan bahwa penataan kawasan tidak mengabaikan fungsi utama sungai. Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi sistem drainase, kelancaran aliran air, potensi sedimentasi, hingga kebersihan lingkungan di sekitar kawasan.
Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi pengelola sumber daya air, dan dinas lingkungan hidup dinilai penting guna memastikan seluruh aspek pembangunan dievaluasi sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Kodam XV/Pattimura juga menegaskan sikap terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Aspirasi tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam proses evaluasi agar penataan kawasan dapat berjalan secara bertanggung jawab.
“Setiap masukan dari masyarakat merupakan hal yang perlu diperhatikan. Kami terbuka terhadap koordinasi dan evaluasi bersama instansi berwenang agar penataan kawasan ini berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan fungsi sungai dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapendam menyampaikan bahwa Kodam XV/Pattimura siap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan maupun penyesuaian apabila hasil kajian teknis dari instansi berwenang mengharuskannya.
Ia menambahkan, kelanjutan pekerjaan penataan kawasan harus mengacu pada status perizinan serta hasil evaluasi dan persetujuan dari instansi yang berwenang.
Melalui koordinasi lintas instansi, dialog terbuka, dan evaluasi berbasis data, Kodam XV/Pattimura berharap persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara proporsional tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun perlindungan lingkungan.
Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil dan pelaku UMKM, sekaligus menghadirkan ruang publik yang tertib dan nyaman. Namun, upaya tersebut tetap harus berjalan seiring dengan perlindungan fungsi sungai dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kodam XV/Pattimura juga mengajak insan pers, masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dan menyampaikan informasi secara berimbang.
Dengan demikian, setiap tahapan penataan kawasan Sungai Waitomu diharapkan dapat dievaluasi secara transparan, sehingga kepentingan masyarakat, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian bersama.














