Polsek KPYS Ambon Gagalkan Peredaran 130 Liter Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso
AMBON – Upaya Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon dalam menekan peredaran minuman keras ilegal kembali membuahkan hasil. Sebanyak 130 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil diamankan saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Yos Sudarso, Minggu (19/7/2026).
Operasi yang dipimpin Kapolsek KPYS Ambon, IPTU Giovani B. M. Tofy, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir, digelar ketika KM Cantika L 77 bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso setelah berlayar dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Momentum kedatangan kapal dimanfaatkan personel untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan sebagai langkah antisipasi masuknya minuman keras ilegal, narkoba, bahan tambang tanpa izin, maupun barang terlarang lainnya ke wilayah Kota Ambon.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah dan disamarkan agar tidak mudah terdeteksi saat proses pemeriksaan. Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan.
Kapolsek KPYS Ambon mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pintu masuk utama ke Kota Ambon.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, pengawasan terhadap arus barang dan penumpang akan terus diperketat melalui operasi rutin.
“Seluruh barang bukti berupa 130 liter sopi telah diamankan di Mapolsek KPYS Ambon untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/157/VII/KEP./2026/Polsek KPYS tentang pelaksanaan razia minuman keras, narkoba, bahan tambang, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan.
Polsek KPYS Ambon menegaskan akan terus mengintensifkan KRYD di kawasan pelabuhan sebagai langkah preventif untuk menekan masuknya barang-barang ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan di wilayah Kota Ambon.
Selama pelaksanaan operasi hingga selesai, aktivitas di Pelabuhan Yos Sudarso berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu proses debarkasi penumpang maupun bongkar muat barang.Tasya















