Fraksi Gerindra Minta Polda Maluku Serius Usut Tudingan Gratifikasi Kepada Gubernur Maluku

Parlemen9 views

Ambon, Demokrasi Maluku ; Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny meminta Polda Maluku untuk bertindak tegas dan serius menindaklanjuti tudingan gratifikasi sebesar Rp. 45 miliar yang dialamatkan kepada Hendrik Lewerissa, SH.LLM selalu gubernur Maluku, demikian Jhon Laipeny, Kamis (13/93/2026), diBaileo Rakyat, Kawasan Karang Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon-Provinsi Maluku.

Laipeny meminta laporan yang telah disampaikan oleh gubernur kepada pihak kepolisian harus segera diproses secara serius. Menurutnya, tudingan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter yang sangat serius terhadap Gubernur Maluku.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Ia menyayangkan tudingan itu muncul di tengah upaya gubernur memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Maluku agar keluar dari garis kemiskinan.

“Ini cara-cara yang tidak benar dan sangat disayangkan. Sebuah fitnah kejam yang ditujukan kepada gubernur yang sementara berjuang untuk masyarakatnya keluar dari garis kemiskinan, seakan-akan gubernur menerima dana Rp.45 miliar,”

Sebagai kader Partai Gerindra, Laipeny meminta Kapolda Maluku untuk memberikan perhatian khusus terhadap laporan tersebut. Ia menilai tudingan itu telah menimbulkan keresahan di internal partai, khususnya kader Gerindra di 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Kami sebagai kader Partai Gerindra di 11 kabupaten/kota di Maluku merasa sangat resah dengan tudingan gratifikasi yang dialamatkan kepada gubernur Maluku yang juga adalah Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *