Ambon, Demokrasi Maluku: Dalam tahun anggaran 2020, pemerintah provinsi Maluku menganggarkan 122 milar lebih untuk penanganan covid 19, hingga 15 Desember 2020 dana yang terealisir sebanyak 74 miliar rupiah dikembalikan ke kas daerah, demikian Sekda provinsi Maluku Kasrul Selang selaku Ketua Harian Satgas covid 19 provinsi Maluku dalam jumpa pers dengan media cetak dan mefia elektronik di lantai enam (6) kantor gubernur Maluku Rabu (30/12/2020),
Menurutnya dana yang terealisasi tersebut 34 miliar diperuntukkan .penanganan bidang kesehatan, .13 miliar untuk pengaman, fisik dan pendukungnya 4 miliar, sistim informasi dan komunikasi 1, 9 miliar dan 17 miliar untuk Bansos,
Sisa dana dikembaalikan ke kas daerah, dimana sebesar 45 miliar dianggarkan untuk penanganan Covid di tahun 2021, demikian Sekda,
Terkait masalah insentif tenaga kesehatan, semuanya sudah tertangani, kalau ada yang belum, karena masalah administrasi, hal ini merupakan hal yang baru, jadi memang agak sedikit kesulitan.
Sesuai Insentif yang diturunkan kementrian tiga (3) bulan sekali, kalau ada yang menentukan daerah aturannya dalam bentuk pinjaman, ketika dana cair dari kementrian merujuk, demikian Kasrul. (H-02).