Ramly Umasugi Bakal Tersandung Dengan Hukum Atast Ancaman Anggota DPRD Buru.

Hukrim589 views
  • Namlea,- Ramly Ibrahim Umasugi, Bupati Kabupaten Buru Dua Priode, bakal tersandung dengan hukum, setelah setelah adujotos mulut yang dinilai perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Buru asal Partai Gerindra,M. Rustam Fadly Tukuboya,SH, Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu terjadi di Lapangan Terbang (Latper) Namniwel Desa Sawa, Kecamatan Namlea Senin Kemarin 28/12 2020.
    Usai paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancanagan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 bersama Bupati dan pimpinan DPRD Senin Malam 28/12, M. Rustam Fadly Tukuboya yang di sapa Ade Tukuboya Kepada Wartawan Mengatakan, Kejadian adujotos mulut itu pada pukul 8,30 wit di Lapter Namniwel antara Beta dengan Ramly Umasugi saat Beta jemput Kaka Saya dari Ambon bernama Iwan Tukuboya.
    Terjadi insidenitu diluar dugaan Kata Ade Tukuboya, kejadian adujotos mulut itu setelah tiba mobil yang ditumpangi saudara Ramly alias Bupati Buru serentak sandar di pelataran Lapter dan menurunkan kaca mobil dengan lantang sura dihadapan Ade Tukuboya dengan ucapan Bupati, Wee Ajing dan tatapan mata mengara ke Beta dan ucapan kedua kali juga menap ke Beta dengan sura lantang, Ramly ucapkan Wee Ajing Ose, namun naik pitam ditanggapi Ade kepada Ramly, maksud Ose (Bupati) lalu Ramly ucapkan, Ajing Kamu” Ucap Ade Tukuboya.
    Dengan suara tidak menyenangkan itu tambah Ade yang mengarah ke Ramly, lalu Ade menjawab maksud Ramly apa, apa mau pukul Beta, terdengan suara dari Ade, Bupati Ramly serentak membuka pintu mobil, namun dihalau/dilerai banyak orang yang Pele, selanjutnya Bupati bergegas menutup pintu mobil dan meninggalkan kejadian yang terjadi di Lapter Namniwel” Ucap Ade.
    Dengan kejadian itu Beta anggap bahwa, perbuatan yang dilakukan saudara Ramly Umasugi merupakan pelecehan terhadap diri Saya dan Keluarga besar Tukuboya yang mana, Beta ini bukan Binatang dan Beta ini lahir dari Seorang Ibu yang punya marwa dan wibawah yang cukup dihormati setinggi- tingginya dan selama ini pula Beta dibesarkan dan dididik orang tua Saya tidak pernah orang tua Saya mengeluarkan kata- kata kotor sebagaimana disampaikan seperti saudara Ramly Umasugi” Tegas Ade.
    Dengan demikian Tambah Tukuboya, langkah- langka yang Beta ambil sesuai prosedur dan konstitusi hukum dan secara tegas Beta giring saudara Ramly ke rana hukum Mapolres Pulau Buru dan selam ini pula kalimat yang disampaikan saudara Ramly sebelumnya, Beta tidak tahu, bila mana ada kesalahan baik tutur kata Saya selama ini terhadap Bupati yang tidak menyenangkan, saudara Bupati bias ajukan Beta ke Rana hukum.
    Namun sangat disayangkan Kata Ade, cara – cara yang saudara Ramly lakukan itu adalah cara- cara yang tidak Amoral dan cara gaya premanisme sangat di sesalkan, dan selanjutnya Saya tambahnya, sangat di sayang kejadian dan perbuatan yang dilakukan saudara Bupati itu terjadi di ruanga umum, bagi Beta saudara Ramly merupakan pejabat Publik dan Beta juga sama sama pejabat publik.
    Dikatakan Tukuboya, sebelum Beta Polisikan saudara Ramly, lebih awal beta minta petujuk dari pimpinan wilayah Partai Gerindra Maluku, pak Hendrik Lewerisa dan arahan dari pak Lewerisa lakukan apa langkah- langka sesuai koredor hukm yang berlaku dan hari Senin tadi siang pukul 11,00 wit secara resmi Beta laporkan Bupati di Mapolres Buru.
    Sementara terpisah Ade Tukuboya di Kediaman Mengatakan, masalah ini Beta sudah di sampaikan pak Kapolres Pulau Buru, bahwa laporan yang tadi siang Beta Polisikan saudara Ramly sudah di desposisikan oleh Kapolres ke tangan penyidik (Reskrim), namun hal ini bila ditangani secara serius maka Kata Tukuboya menjadi kepuasan tersendiri bagi keluarga besarTukuboya, dan bila mana laporan Saya ini terganjal maka, laporan tersebut Saya siap membawa ke Mapolda atau Mabes Polri’ Tegas Ade Tukuboya.(AK))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *