AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan sektor perkoperasian. Salah satu langkah konkret yang dilakukan melalui inovasi PA’KOP BACARITA (Penilaian Kesehatan Koperasi, Basis Data, Capaian, dan Informasi Terintegrasi), sebuah sistem digital yang dirancang untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan koperasi secara lebih efektif, terukur, dan berbasis risiko.
Inovasi yang dikembangkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan data hasil penilaian kesehatan koperasi sebagai dasar dalam menentukan kebijakan pembinaan, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masing-masing koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Siegers Vebyana, S.E., M.Si., kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/11/2026), menjelaskan bahwa PA’KOP BACARITA merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.
Menurut Siegers, inovasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk membenahi pengelolaan data perkoperasian yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pengawasan.
Melalui sistem ini, seluruh informasi terkait kondisi kesehatan koperasi akan dihimpun dalam sebuah dashboard digital terintegrasi sehingga memudahkan aparatur dalam mengakses, mengolah, menganalisis, hingga menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
“PA’KOP BACARITA dirancang untuk menghadirkan pengelolaan data perkoperasian yang lebih terintegrasi. Dengan sistem ini, informasi mengenai kondisi kesehatan koperasi dapat diketahui secara lebih cepat dan akurat, sehingga pembinaan maupun pengawasan dapat dilakukan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing koperasi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dashboard PA’KOP BACARITA menyediakan sejumlah informasi strategis, mulai dari profil koperasi, hasil penilaian kesehatan, pemetaan tingkat risiko, rekomendasi pembinaan, hingga perkembangan kondisi koperasi.
Bahkan, sistem tersebut dilengkapi early warning system berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dapat mendukung analisis serta memberikan rekomendasi pembinaan berdasarkan data yang tersedia.
Kehadiran fitur tersebut diharapkan mampu membantu aparatur pembina dan pengawas dalam mendeteksi lebih dini potensi persoalan pada koperasi, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sebelum permasalahan berkembang lebih jauh.
Siegers mengakui, sebelumnya data hasil penilaian kesehatan koperasi masih tersebar dan belum sepenuhnya terintegrasi. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengolahan informasi serta pemanfaatannya dalam menentukan langkah pembinaan belum berjalan optimal.
Karena itu, PA’KOP BACARITA dikembangkan melalui beberapa tahapan, antara lain pembentukan Tim Efektif, identifikasi proses bisnis, inventarisasi dan validasi data, standardisasi informasi, pengembangan prototipe dashboard, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan panduan penggunaan sistem.
Selain penguatan teknologi digital, inovasi ini juga disertai langkah pembenahan regulasi melalui penyusunan Peraturan Wali Kota Ambon tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi koperasi dalam menerapkan pengelolaan keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Untuk memastikan sistem dapat berjalan sesuai kebutuhan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon juga menyiapkan tahapan uji coba dashboard, sosialisasi, serta bimbingan teknis kepada aparatur dan pengurus koperasi.
Masukan dari para pengguna akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan fitur dan meningkatkan kualitas informasi yang disajikan.
Lebih jauh, Siegers menjelaskan bahwa PA’KOP BACARITA tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan data, melainkan instrumen pendukung analisis dan pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pembinaan serta pengawasan koperasi.
Melalui penerapan sistem ini, pola pembinaan yang sebelumnya cenderung dilakukan secara umum dan manual akan diarahkan menjadi lebih spesifik berdasarkan profil serta tingkat risiko setiap koperasi.
Dengan demikian, koperasi yang membutuhkan perhatian khusus dapat memperoleh penanganan lebih terarah, sementara koperasi yang telah menunjukkan kondisi baik dapat terus didorong untuk meningkatkan kapasitas dan daya saingnya.
Dari sisi pemerintah, inovasi tersebut diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya administrasi, mempercepat penyusunan laporan, serta meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan.
Sementara bagi koperasi, sistem ini memberikan manfaat berupa informasi mengenai kondisi dan kelemahan pengelolaan organisasi yang dapat dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan maupun keuangan.
“Melalui hasil penilaian kesehatan, koperasi dapat mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan begitu, pengurus memiliki dasar untuk melakukan pembenahan, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan anggota terhadap pengelolaan koperasi,” ungkap Siegers.
Ia menambahkan, keberhasilan penerapan PA’KOP BACARITA membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik jajaran Pemkot Ambon, Tim Efektif, aparatur pembina dan pengawas, pengurus koperasi, maupun mitra pendukung teknologi.
Dukungan Wali Kota Ambon dan Wakil Wali Kota Ambon selaku Mentor Proyek Perubahan juga menjadi faktor penting dalam mendorong pengembangan dan keberlanjutan inovasi tersebut.
Ke depan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon akan mengintegrasikan PA’KOP BACARITA ke dalam sistem kerja organisasi melalui pemutakhiran data secara berkala, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan analisis tren kesehatan koperasi, serta integrasi dengan sistem informasi terkait.
Tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah daerah, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan data perkoperasian yang modern dan berkelanjutan, bahkan berpotensi direplikasi oleh daerah lain.
“Melalui PA’KOP BACARITA, kita ingin memastikan bahwa data kesehatan koperasi tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembinaan yang tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, transparan, dan berdaya saing,” tegasnya.
Dengan hadirnya inovasi tersebut, Pemkot Ambon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berupaya membangun ekosistem perkoperasian yang lebih modern dan responsif. Transformasi digital ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas pengawasan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja koperasi yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.




















