Ambon,Demokrasi Maluku ; Bagian Protokol Setda Kota Ambon bersama Kamis (15/10/2026) melakukan kegiatan pembagian masker bagi masyarakat baik pejalan kaki, masyarakat berkendaraan sepeda motor maupun mobil yang melewati ruas jalan Sultan Khairun tepatnya di Balai Kota, (lampu merah) depan Pengadilan Negeri Ambon, Lampu merah Jl.AY.Patty dan depan gong perdamaian dunia.
Terpantau masyarakat cukup antusias menerima masker yang dibagikan . Terlihat juga sebagian pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki yang sudah menggunakan masker, meskipun begitu mereka tetap menerima bahkan meminta masker untuk dijadikan cadangan agar dapat dipakai pada hari-hari mendatang ketika beraktivitas diluar rumah.
Protokol Kota Ambon ,Plt Hendrik Risakotta,S.STP, usai pembagian masker kepada wartawan mengemukakan, kegiatan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Bagian Protokol terhadap situasi dan kondisi Kota Ambon, akibat kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kondisi kualitas udara kurang baik bahkan buruk,kabut asap dimana-mana.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap imbauan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang meminta masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menyusul kondisi kabut asap akibat Karhutla
“Hari ini ada kurang lebih 5.000 buah masker yang dibagikan, diharapkan masyarakat ketika keluar rumah dapat menggunakan masker mencegah terjadinya gangguan pada saluran pernapasan maupun penyakit lainnya”.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada, dan tetap menjaga situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing. Kalau tak ada keperluan mendesak sebaiknya hindari beraktivitas diluar rumah. (Ritta.E. Lekatompessy).















