Kekeringan Ancam Pertanian Maluku, Anos Yeremias Desak Percepatan Program IRPOM

Parlemen2 views

AMBON — Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Maluku menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (IRPOM) agar pasokan air segera menjangkau lahan-lahan pertanian yang membutuhkan.

Desakan itu disampaikan Anos dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Provinsi Maluku pada Oktober 2026. Ia menilai, percepatan program IRPOM sangat penting untuk membantu petani menghadapi dampak kekeringan, terutama di wilayah yang mengandalkan curah hujan untuk mengairi lahan pertanian.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurutnya, keterbatasan air telah menghambat aktivitas pengolahan lahan dan berpotensi menunda musim tanam. Jika kondisi ini tidak segera ditangani, petani berisiko mengalami gagal panen yang dapat berdampak langsung pada pendapatan keluarga serta ketersediaan pangan masyarakat.

“Kekeringan saat ini membuat petani kesulitan mengolah lahan. Penanaman tertunda dan risiko gagal panen meningkat. Ini menyangkut pendapatan keluarga petani sekaligus ketersediaan pangan bagi kita semua,” ujar Anos.

Anos menegaskan, program IRPOM harus menjadi salah satu langkah prioritas untuk mengatasi keterbatasan air di kawasan pertanian, khususnya pada lahan tadah hujan dan daerah yang rawan kekeringan.

Karena itu, ia meminta seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari pemberkasan, verifikasi usulan, pencairan dana hingga pengeboran sumber air, dipercepat tanpa mengabaikan ketentuan dan kelayakan teknis.

Menurutnya, setiap tahapan yang masih mengalami kendala harus segera dievaluasi dengan menetapkan penanggung jawab serta target waktu penyelesaian yang jelas. Dengan demikian, program tersebut tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi petani yang membutuhkan air.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sumber air permukaan maupun air tanah secara optimal, sesuai dengan kondisi dan kelayakan teknis masing-masing lokasi.

Perhatian khusus turut diarahkan kepada Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Anos meminta penjelasan mengenai usulan program IRPOM yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar kelompok tani memperoleh kepastian dan solusi atas kendala yang dihadapi.

Menurutnya, kelompok tani yang belum memenuhi persyaratan perlu mendapatkan pendampingan untuk memperbaiki dokumen maupun melengkapi kekurangan administrasi.

Sementara itu, apabila suatu lokasi dinyatakan tidak layak secara teknis, pemerintah diminta segera mencari alternatif lokasi yang memungkinkan agar kebutuhan air bagi petani tetap dapat dipenuhi.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar persoalan administratif maupun teknis tidak berujung pada hilangnya kesempatan petani untuk mendapatkan akses pengairan.

Selain Maluku Barat Daya, Anos meminta perhatian serius terhadap kondisi pertanian di Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, serta wilayah lain di Maluku yang mengalami keterbatasan air.

Pemerintah dan pihak pelaksana program diminta segera memetakan lahan-lahan terdampak kekeringan untuk menentukan lokasi prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Dengan pemetaan yang tepat, bantuan pengairan diharapkan dapat menjangkau petani yang paling membutuhkan sehingga kegiatan pertanian tetap berjalan di tengah kondisi cuaca yang tidak mendukung.

“Keberhasilan IRPOM itu sederhana: air harus mengalir ke lahan, dan petani benar-benar merasakan manfaatnya. Bukan sekadar laporan di atas kertas,” tegasnya.

Anos juga mengingatkan bahwa keberhasilan program IRPOM tidak cukup diukur dari pemasangan pompa atau penyelesaian pekerjaan fisik semata. Pemerintah harus memastikan sumber air tersedia dalam jumlah yang memadai dan mampu memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian.

Selain itu, kesiapan operator, biaya operasional, serta pemeliharaan peralatan perlu menjadi perhatian agar fasilitas yang dibangun dapat digunakan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pompa yang terpasang tanpa dukungan sumber air dan sistem pengelolaan yang baik tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi petani.

Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah, pelaksana program, kelompok tani, dan pihak terkait perlu diperkuat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Anos berharap percepatan program IRPOM dapat membantu petani mengatasi keterbatasan air, menjaga keberlangsungan musim tanam, serta menekan risiko gagal panen akibat kekeringan.

Ia menegaskan, penanganan kekeringan tidak boleh berhenti pada perencanaan dan laporan administratif. Langkah nyata di lapangan diperlukan agar air benar-benar tersedia, lahan pertanian tetap produktif, dan ketahanan pangan masyarakat Maluku dapat terjaga.

tasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *