GEMA Mathla’ul Anwar: Desakan API Maluku Soal LHKPN Gubernur Lewerissa Prematur & Bermuatan Politik

Politik2 views

AMBON, 27 September 2026 — Tindakan Aliansi Pemuda Intelektual (API) Maluku yang mendesak DPRD Maluku menggunakan Hak Angket guna mengusut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Hendrik Lewerissa dinilai berlebihan, belum matang, dan sarat kepentingan politik. Penilaian ini disampaikan GEMA Mathla’ul Anwar Maluku menanggapi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor DPRD Maluku, Kamis (24/9/2026).

Puluhan pemuda yang tergabung dalam API Maluku menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Maluku. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas dugaan kenaikan harta kekayaan Gubernur Hendrik Lewerissa dan meminta DPRD segera mengaktifkan mekanisme Hak Angket untuk menelusuri sumbernya secara mendalam. Bagi para pemuda, langkah ini merupakan wujud pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Namun Wakil Ketua GEMA Mathla’ul Anwar Maluku, Marwan Pattiasina, menilai tuntutan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan Gubernur Hendrik Lewerissa telah melaporkan seluruh hartanya kepada KPK — hal itu justru wujud keterbukaan yang sah sesuai aturan.

“Transparansi model apa lagi yang diinginkan? Kalau tidak transparan, tidak mungkin dilaporkan ke KPK,” tegas Pattiasina.

Pattiasina mengingatkan bahwa Hak Angket memiliki syarat ketat — hanya digunakan jika ada kebijakan kepala daerah yang terbukti merugikan daerah atau kejadian luar biasa yang berdampak luas. Isu LHKPN yang belum diverifikasi tidak memenuhi kriteria tersebut.

“Belum ada verifikasi silang, belum diteliti secara menyeluruh, sudah langsung turun ke jalan dan menuntut penyelidikan besar-besaran. Itu bukan sikap pemuda intelektual yang kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Pattiasina memperingatkan, tuduhan tanpa data yang teruji dapat menciptakan kegaduhan, merusak iklim pemerintahan, serta menghambat laju pembangunan di Maluku.

tasya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *