Gerindra Maluku Bantah Kekayaan Gubernur Lewerissa Naik Saat Menjabat: Itu Hoaks, Aset Sudah Ada Sejak Dulu  

Parlemen35 views

Gerindra Maluku Bantah Kekayaan Gubernur Lewerissa Naik Saat Menjabat: Itu Hoaks, Aset Sudah Ada Sejak Dulu

 

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

AMBON, 14 September 2026 — DPD Partai Gerindra Maluku secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meningkat tajam setelah menjabat sebagai kepala daerah. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta Tethool, menegaskan informasi tersebut adalah fitnah dan hoaks yang sengaja disebarkan pihak tidak bertanggung jawab.

 

Saudah menegaskan, harta kekayaan yang tercatat dalam laporan bukanlah hasil perolehan setelah menjabat sebagai Gubernur Maluku. Sebagian besar aset tersebut telah dimiliki sejak lama, bahkan sebelum Hendrik Lewerissa menjadi anggota DPR RI.

 

“Berita tentang kekayaan beliau yang naik signifikan setelah menjadi gubernur itu tidak benar. Harta yang sekarang dimiliki sudah ada jauh sebelum beliau menjadi anggota DPR RI maupun menjadi gubernur,” tegas Saudah.

 

Ia menjelaskan, pada saat proses pendaftaran Pilkada, pengisian dan penginputan data kekayaan belum seluruhnya terangkum karena waktu yang sangat terbatas. Berbagai dokumen pendukung seperti akta tanah dan surat kepemilikan memerlukan waktu untuk dilengkapi. Setelah kelengkapan dokumen terpenuhi, perbaikan dan pelaporan kembali telah dilakukan kepada KPK sesuai prosedur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

“Kalau dibaca seolah-olah harta kekayaan itu baru bertambah setelah menjadi gubernur, padahal tidak demikian. Ada harta yang belum sempat terinput saat itu dan sekarang sudah dilaporkan kepada KPK,” ujarnya.

 

Saudah mencontohkan sejumlah aset berupa rumah dan tanah yang telah dimiliki Lewerissa sebelum menjabat, antara lain rumah di Jakarta Selatan dengan luas lahan lebih dari 1.000 meter persegi, serta sejumlah rumah di Ambon dan Manado.

 

Terkait fasilitas yang digunakan Gubernur selama menjalankan tugas pemerintahan, Saudah menegaskan seluruhnya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku dan tidak dapat disamakan dengan kekayaan pribadi.

 

“Yang dipakai sekarang adalah milik Pemprov Maluku. Itu aset pemerintah daerah. Tidak ada penambahan mobil atau penambahan harta pribadi seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

 

Saudah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang memiliki bukti dugaan pelanggaran untuk melaporkannya kepada KPK maupun aparat penegak hukum. Namun, ia mengingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.

 

“Kalau memang ada dugaan seperti itu, silakan laporkan ke KPK. Jangan hanya membuat pemberitaan yang sangat menyesatkan dan kemudian menjadi fitnah,” katanya.

 

Penyebaran informasi yang tidak benar dinilai tidak hanya merugikan pribadi Hendrik Lewerissa, tetapi juga berdampak secara politik terhadap Partai Gerindra, mengingat Gubernur juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.

 

“Sebagai kader Gerindra, saya merasa dirugikan secara politik. Beliau adalah Ketua DPD kami, sehingga kami juga merasa dirugikan,” ungkap Saudah.

 

Ia pun mengingatkan seluruh pihak bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada data yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pihak yang sengaja menyebarkan informasi tanpa verifikasi dinilai telah mengabaikan prinsip moral dan etika.

 

“Manusia-manusia yang menyebarkan informasi seperti itu tidak punya moral dan etika,” tegas Saudah.

 

Partai Gerindra pun mengisyaratkan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik kader partai.

 

“Pasti ada langkah hukum yang akan dilakukan oleh kader-kader Gerindra,” pungkasnya.TasyaPatty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *