AMBON, 11 September 2026 — Pemerintah Kota Ambon kembali melakukan penataan birokrasi. Sebanyak 224 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rotasi atau pergantian posisi, melainkan bagian dari pembenahan birokrasi agar diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tanggung jawabnya.
Ia mengatakan proses penempatan pejabat telah dilakukan berdasarkan ketentuan kepegawaian serta melalui tahapan dan mekanisme resmi, termasuk rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Orang yang tepat harus ditempatkan pada jabatan yang tepat. Kita menempatkan pejabat secara objektif sesuai aturan kepegawaian dan berdasarkan usulan pimpinan OPD, karena mereka yang mengetahui kapasitas dan karakter bawahannya,” kata Bodewin.
Menurutnya, penataan tersebut sejalan dengan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Ambon, yakni membangun birokrasi yang handal, bersih, profesional, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dengan seluruh jabatan yang telah terisi, Bodewin meminta tidak ada lagi alasan bagi perangkat daerah untuk tidak menunjukkan kinerja maksimal.
Ia bahkan menegaskan, pejabat maupun pimpinan OPD harus siap mempertanggungjawabkan kinerja organisasi yang dipimpinnya.
“Kalau kinerjanya baik, tentu akan mendapat apresiasi. Tetapi kalau tidak berjalan dengan baik, akan ada evaluasi dan penggantian. Karena mereka yang mengusulkan dan memilih,” ujarnya.
Bodewin berharap pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu perhatian utama Wali Kota adalah memperkuat pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kecamatan dan kelurahan.
Menurut Bodewin, selama ini masih ditemukan kelurahan yang mengalami keterbatasan sumber daya manusia. Karena itu, pengisian jabatan juga diarahkan untuk memperkuat struktur pelayanan di tingkat bawah.
Ia menyebut dukungan personel di kelurahan akan terus diperkuat, dengan target ketersediaan staf pendukung sekitar 7 hingga 10 orang per kelurahan.
“Ujung tombak pelayanan publik ada di kelurahan dan kecamatan. Kalau selama ini Lurah mengeluh kekurangan orang, hari ini kita isi. Supaya pelayanan di tingkat terbawah bisa berjalan cepat dan tepat,” katanya.
Kepada 224 pejabat yang dilantik, Bodewin menyampaikan empat prinsip yang harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.
Pertama, integritas. Setiap pejabat diminta konsisten antara apa yang disampaikan dan apa yang dikerjakan.
Kedua, kejujuran dan konsistensi. Pejabat harus melaksanakan tugas dengan tulus, terbuka dan tidak melakukan kebohongan dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Ketiga, keberanian menghadapi persoalan. Bodewin meminta ASN tidak takut menghadapi masalah, tetapi harus mampu mencari jalan keluar dari setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Keempat, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Menurutnya, apabila setiap pejabat menjalankan tugas sesuai kewenangannya, maka roda pemerintahan akan berjalan lebih teratur.
“Jangan takut dengan masalah. Saudara diangkat bukan untuk mengeluh, tetapi untuk mencari solusi,” tegasnya.
Bodewin menilai perubahan besar dalam pemerintahan tidak selalu harus dimulai dari kebijakan yang rumit. Menurut dia, apabila setiap aparatur mampu menjalankan tugasnya dengan benar, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau semua pejabat bekerja seperti ini, Ambon tidak sekadar naik kelas, tetapi wajib loncat kelas. Tidak perlu hal-hal yang muluk-muluk. Yang penting pemerintahan berjalan baik, pelayanan membaik dan pembangunan tercapai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin juga memberikan penekanan kepada para camat, lurah, raja dan kepala desa agar tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.
Ia meminta para pemimpin wilayah secara rutin turun langsung melihat kondisi wilayah masing-masing.
Persoalan sederhana seperti sampah, saluran air tersumbat hingga bangunan yang tidak sesuai ketentuan, kata dia, semestinya dapat diketahui dan ditangani di tingkat wilayah sebelum menjadi persoalan yang harus dilaporkan kepada Wali Kota.
“Jangan sampai laporan soal selokan tersumbat atau sampah sampai ke meja Wali Kota. Itu berarti Camat, Lurah dan Kepala Desa tidak bekerja,” katanya.
Bodewin bahkan meminta lurah melakukan pemantauan wilayah sekurang-kurangnya sekali dalam sepekan, sehingga berbagai persoalan lingkungan dan pelayanan dapat segera diidentifikasi.
Menutup arahannya, Bodewin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.
Ia meminta para pejabat menjadikan kinerja sebagai ukuran utama dalam menjalankan karier birokrasi.
“Maknai jabatan ini sebagai amanah. Kerjakan dengan baik. Tinggalkan sejarah yang baik, bukan yang buruk,” pesan Bodewin.
Pelantikan 224 pejabat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Ambon Eli Toisutta, unsur Forkopimda Kota Ambon, anggota DPRD Kota Ambon, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan OPD serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Momentum pelantikan ini sekaligus menegaskan target Pemkot Ambon untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.TasyaPatty



















