AMBON – Komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun generasi yang berkualitas kembali ditegaskan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Bertempat di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026), Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., secara resmi melantik Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) periode 2026–2028 sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama pembangunan.
Mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kegiatan tersebut berlangsung penuh semangat dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala LPKA Kelas II Ambon, pimpinan OPD, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ratusan anak dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Ambon.
Ketua Panitia, Meggy Lekatompessy, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa peringatan HAN tahun ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dimulai sejak Mei 2026. Berbagai program telah dilaksanakan, mulai dari bermain dan melukis bersama anak binaan LPKA Kelas II Ambon, Diskusi Panel Suara Anak, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak, pelatihan literasi keuangan, hingga lomba kreativitas anak.
Menurutnya, seluruh kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap hak-hak anak sekaligus memberikan ruang partisipasi bagi anak untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam pembangunan daerah.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan. Melalui forum ini, anak-anak juga diberi kesempatan untuk menyampaikan suara mereka demi kemajuan Kota Ambon,” ujarnya.
Anak Adalah Investasi Terbesar Bangsa
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Hari Anak Nasional tidak boleh dimaknai sekadar sebagai agenda seremonial tahunan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi bahan evaluasi bersama tentang sejauh mana negara, pemerintah, keluarga, dan masyarakat telah memenuhi hak-hak anak.
“Anak adalah investasi terbesar bangsa. Bagaimana kita memperlakukan mereka hari ini akan menentukan wajah Ambon dan Maluku di masa depan. Jika kita gagal membangun karakter dan memberikan perlindungan kepada mereka, maka kegagalan itu bukan terletak pada anak, tetapi pada kita sebagai orang dewasa,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikannya, sekitar 62 persen anak masih mengalami berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Ia mengingatkan bahwa tindakan sederhana seperti membandingkan anak, memarahi dengan kata-kata kasar, maupun memberikan tekanan berlebihan di rumah dan sekolah merupakan bentuk kekerasan yang dapat menghambat perkembangan mental anak.
Lima Aspirasi Anak Jadi Prioritas Pemerintah
Pada kesempatan itu, Wali Kota memaparkan lima aspirasi utama yang disampaikan anak-anak Kota Ambon dan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota.
Pertama, peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), yang saat ini cakupannya masih di bawah 50 persen. Pemerintah akan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah.
Kedua, pemenuhan akses air bersih yang masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Ketiga, penguatan perlindungan terhadap anak dari penelantaran maupun eksploitasi. Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, peningkatan fasilitas publik ramah anak melalui penyediaan ruang bermain yang aman dan nyaman sebagai bagian dari upaya mengembalikan predikat Kota Layak Anak. Kelima, penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan keluarga, sekolah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
Perangi Rokok, Narkoba dan Kekerasan
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kota Ambon juga terus memperkuat berbagai kebijakan perlindungan anak, di antaranya melarang penjualan rokok dan barang berbahaya di sekitar lingkungan sekolah, mengendalikan pemasangan iklan rokok, serta meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas di kalangan generasi muda.
“Kepada anak-anakku semua, jadilah pelopor hal-hal yang baik sekaligus pelapor apabila mengalami atau melihat tindakan yang salah. Jangan takut untuk menyampaikan kepada pemerintah melalui kanal pengaduan yang tersedia. Kami siap mendengar dan bertindak,” pesan Wali Kota.
FAKOTA Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) periode 2026–2028 oleh Wali Kota Ambon.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menjadi wadah partisipasi anak sekaligus mitra strategis Pemerintah Kota dalam menyampaikan aspirasi generasi muda serta mendorong terwujudnya Ambon sebagai kota yang aman, nyaman, inklusif, dan benar-benar ramah anak.
Dengan semangat Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa membangun masa depan daerah tidak hanya dimulai dari pembangunan fisik, tetapi juga melalui investasi terbaik pada generasi penerus yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.
















