Pemkot Ambon Matangkan RDTR dan KLHS, Lubatkan Publik Wujudkan Kota Yang Tertatah, Tangguh,dan Berkelanjutan

Ambon3 views

Pemkot Ambon Matangkan RDTR dan KLHS, Libatkan Publik Wujudkan Kota yang Tertata, Tangguh, dan Berkelanjutan

 

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

AMBON – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kedua dokumen tersebut dipersiapkan sebagai pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan kota agar lebih terencana, berkelanjutan, serta mampu mengakomodasi dinamika perkembangan wilayah di masa mendatang.

 

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, melalui sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, Rustam Simanjuntak, ST., MT., saat membuka Konsultasi Publik II RDTR dan KLHS Kawasan Baguala–Leitimur Selatan serta Kawasan Semenanjung Nusaniwe–Soya, yang berlangsung di Convention Hall Pacific Hotel, Senin (13/7/2026).

 

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa penyusunan dokumen tata ruang bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus menjawab tantangan pembangunan Kota Ambon.

 

“Konsultasi publik merupakan bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan penataan ruang disusun secara partisipatif. Kehadiran pemerintah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga perangkat kewilayahan menjadi modal utama dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ujar Rustam saat membacakan sambutan Wali Kota.

 

Ia menjelaskan, konsultasi publik tahap kedua ini merupakan tindak lanjut dari forum yang telah dilaksanakan pada 8–9 Januari 2025. Berbagai masukan dan aspirasi yang dihimpun pada tahap pertama telah menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS, terutama dalam mengidentifikasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.

 

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menguji kembali hasil analisis KLHS sekaligus menyempurnakan rancangan RDTR melalui berbagai masukan yang konstruktif dari seluruh peserta.

 

“Forum ini menjadi momentum penting untuk menguji kembali hasil analisis KLHS sekaligus memperoleh masukan yang konstruktif terhadap penyusunan RDTR, sehingga kebijakan penataan ruang yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Ambon,” katanya.

 

Pemerintah Kota Ambon menilai kawasan Baguala–Leitimur Selatan merupakan salah satu wilayah yang mengalami pertumbuhan cukup pesat. Perkembangan kawasan permukiman, perdagangan, jasa, hingga pusat aktivitas ekonomi memerlukan pengaturan ruang yang lebih rinci agar pembangunan dapat berjalan secara terarah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

 

Karena itu, arah pengembangan kawasan harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, serta penguatan upaya mitigasi terhadap berbagai potensi bencana yang dapat mengancam wilayah perkotaan.

 

Dalam konteks tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) memiliki peran penting sebagai instrumen untuk memastikan seluruh prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan RDTR. Dengan demikian, pembangunan Kota Ambon tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga daya dukung lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Ambon menargetkan lahirnya dokumen teknis yang komprehensif, mulai dari penyajian data, analisis, hingga rumusan rencana tata ruang yang akan menjadi acuan pembangunan kota dalam beberapa tahun mendatang.

 

Untuk itu, seluruh peserta yang terdiri atas camat, raja, kepala desa, lurah, akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, komunitas, hingga unsur masyarakat diharapkan memberikan masukan berdasarkan kondisi riil di wilayah masing-masing sehingga dokumen yang disusun benar-benar implementatif dan tepat sasaran.

 

Menutup sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses penyusunan dokumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan. Justru melalui berbagai perspektif tersebut diharapkan lahir RDTR dan KLHS yang lebih komprehensif, adaptif, dan visioner sebagai fondasi bagi terwujudnya Kota Ambon yang tertata, berdaya saing, tangguh, serta berkelanjutan di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *