Ketua DPRD Maluku Desak Pemerintah Pusat Perluas Ruang Fiskal Daerah

Parlemen0 views

AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, meminta pemerintah pusat memperluas ruang fiskal bagi pemerintah daerah dengan membuka kembali transfer anggaran serta memberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengelola pembangunan di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Benhur di Ambon, Senin (13/7/2026), seusai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang digelar di Bali.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurut Benhur, keterbatasan anggaran dan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah saat ini menjadi salah satu hambatan utama dalam mengoptimalkan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Ia menilai, pemerintah daerah memiliki potensi yang besar untuk mempercepat pembangunan apabila didukung dengan ruang fiskal yang lebih luas dan kewenangan yang memadai. Sebaliknya, jika daerah terus dibatasi dalam mengelola keuangan dan potensi yang dimiliki, maka target pertumbuhan ekonomi nasional akan sulit diwujudkan secara merata.

“Daerah membutuhkan ruang yang lebih besar untuk berinovasi dan mengelola potensi yang dimiliki. Tanpa dukungan anggaran dan kewenangan yang memadai, pembangunan akan berjalan lambat dan target pertumbuhan ekonomi nasional sulit dicapai,” ujar Benhur.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, segera mengambil langkah konkret dengan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah melalui peningkatan transfer anggaran dan pemberian kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan pembangunan.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya akan meningkatkan kreativitas pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

Benhur menegaskan, hasil Rakernas II ADPSI 2026 juga menjadi momentum untuk menyuarakan berbagai aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, termasuk pentingnya memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan di Indonesia.adm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *