Gubernur Maluku Terus Dorong Rekonsiliasi Negeri-Negeti Yang Bertikai, Termasuk Hitumeseng & Morela
Ambon, Demokrasi Maluku ; Gubernur Maluku ,Hendrik Lewerissa, SH.LLM terus berupaya mendorong rekonsiliasi dan perdamaian di negeri-negeri yang bertikai di Provinsi Maluku, termasuk masyarakat Negeri Hitu Meseng & Negeri Morela, Di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon) -Provinsi Maluku, dengan memfasilitasi pertemuan antara dua (2) negeri tersebut, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Gubernur Maluku , Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Provinsi Maluku, Kamis (05/03/2026).
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH.LLM dalam keterangan Pers , Kamis (05/03/2026) kepada sejumlah wartawan di lobi Kantor Gubernur Maluku mengemukakan, menyesalkan terjadi bentrokan antara desa/negeri Morela dengan desa/negeri Hitumeseng.
“Tadi saya baru saja bertemu dengan masyarakat Hitumeseng, bapak raja dan berbagai pihak, Polda Maluku & Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, juga warga Hitumeseng yang merasa dirinya korban dari peristiwa bentrok antara desa/negeri Morela dengan desa/negeri Hitumeseng.
“Jadi gubernur menegaskan sikap pemerintah provinsi, kita menyesalkan peristiwa itu terjadi dan kerusakan yang ditimbulkan akibat peristiwa itu, segera akan ditanggulangi oleh pemerintah Provinsi Maluku & Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Kerusakan rumah-rumah tersebut segera akan diperbaiki dalam waktu dekat ini, itu sudah menjadi komitmen pemerintah Provinsi, tentu saja bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.” demikian Lewerissa .
Lewerissa menambahkan, besok akan dilakukan pertemuan dengan raja Morella dan kelompok -kelompok masyarakat desa/Negeri Morela.
“Intinya ada perdamaian, damai secara permanen di antara dua desa/negeri itu. Tindakan memblokade jalan di ruas-ruas jalan harus segera diakhiri karena pemerintah sudah berkomitmen untuk segera menangani persoalan ini,” tegasnya pula.
“Kita sesalkan peristiwa itu terjadi namun sudah terjadi, tapi mari kita menatap ke depan, ke hari esok, tentunya dengan saling menghormati, menghargai, saling mematuhi aturan hukum, dan mempercayai semua masalah kepada aparat penegak hukum dan mematuhi semua mekanisme hukum yang berlaku.”tegas gubernur . (Ritta E Lekatompessy)














