Lewerissa ;; Jangan Seenaknya Saja Lempar Sampah ke Wajah Pemprov Maluku
Ambon, Demokrasi Maluku ; Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, SH .LLM akan menempuh jalur hukum terhadap oknum-oknum penyebar fitnah, hoaks terkait tuduhan gratifikasi penertiban tambang emas di kawasan Gunung Botak , Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, penegasan ini disampaikan Gubernur Maluku dalam konferensi pers yang digelar, di ruang rapat lantai II , Kantor gubernur Maluku, Kamis (26/02/2026).
“Langkah hukum ini harus dilakukan demi menjaga kewibawaan pemerintah provinsi Maluku.
Ini merupakan fitnah yang keji, kejam dan tidak bermoral yang disebarkan oleh oknum-oknum penyebar fitnah itu, Saya mereservasi nama baik saya, kemudian saya meminta biro hukum Setda Provinsi Maluku untuk bersama-sama berkoordinasi dengan tim-tim hukum kita,lakukan langkah hukum karena ini menyangkut wibawa dan kehormatan pemerintah provinsi Maluku, kehormatan yang namanya gubernur Maluku “.
“Jangan mereka pikir , mereka bisa melempar sampah ke wajah pemerintah provinsi Maluku, kami tidak berleha- leha tapi kami bekerja dikantor ini, kami mau mengabdi for Maluku punk bae (punya baik). Dari awal saya sudah sampaikan gubernur tidak anti kritik, saya terbuka terbuka terhadap kritik, yang penting berbasis data , dan kalau elegan disertai dengan tawaran solusi , supaya berdiskusi lebih bermutu,” tegas Lewerissa yang juga master hukum.lulusan Amerika Serikat.
Menurutnya, para oknum-oknum penyebar fitnah sudah teridentifikasi, saat ini mereka tinggal di Jabodetabek dan merupakan mahasiswa pada salah satu universitas swasta di Jakarta Selatan.
Ini isu dan fitnah yang kuat biasa gubernur terima gratifikasi , gratifikasi apa, ujarnya bertanya, dari judulnya saja sudah , jumlahnya lebih salah lagi, 45 miliar.
“Memangnya saya yang mengeluarkan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) itu? ujarnya dengan nada tanya?. Bahkan gubernur Maluku tidak percaya pemerintah sebelum dirinya menerima gratifikasi’ . Apa yang koperasi mau berikan, untuk operasionalisasi saja mereka terseok-seok, sementara mencari mitra kerja /partner untuk bisa beroperasi, ujar Lewerissa.
” Kalau hal ini dibiarkan tanpa di klarifikasi, masyarakat akan berpikir benar, gubernur Maluku terima gratifikasi sebesar 45 miliar.
Gubernur di dampingi Sekda Maluku, Ir.Sadali, Ie, M.Si, IPU, juru bicara pemerintah provinsi Maluku Ir.Kasrul Selang.ST.MT, Kadis Kominfo Provinsi Maluku Titus Renwarin, S.SSTP,M.Si, Kadis Pertambangan Provinsi Maluku, Haris, S.Pi.M.Si, Assisten I Setda Provinsi Maluku Boy Kaya,S.STP, M,Si,, Karo Hukum, Imoliana, SH, MH, Karo Admin Setda Provinsi Maluku, Fibra Breemer, S.Pd dan sejumlah pimpinan OPD dilingkup pemerintah Provinsi Maluku.
Pantauan Media ini, setibanya gubernur Maluku dari Jakarta, usai mengikuti RUPS PT.Bank Maluku-Malut di, Gubernur Maluku langsung menuju kantor gubernur Maluku, tiba pada pukul 16:00 Wit, menerima tamu para pimpinan umat beragama Provinsi Maluku yakni Ketua MUI Maluku, Ketua Sinode GPM, Ketua Walubi, Ketua Parisada Hindu Dharna dan Pimpinan Umat Katolik ,dilanjutkan dengan konferensi pers . (Ritta.E.Lekatompessy)















