Wattimena Tetap Bertekad Pertahankan Opini Tertinggi Pelayanan Publik di Maluku
Ambon, Demokrasi Maluku ; Walikota Ambon menerima langsung hasil Evaluasi Pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon, berlangsung di Kantor Ombusman ,Belakang Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (12/02/2026).
Dari hasil penilaian , Kota Ambon mendapat nilai tertinggi dari 11 kabupaten/kota di Maluku, dengan nilai 81, 20 serta berada pada zona hijau dengan kategori kualitas tinggi.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, usai kegiatan tersebut mengemukakan, capaian ini patut disyukuri, terlebih karena dalam proses penilaian tahun ini terdapat perubahan variabel dan dimensi penilaian oleh Ombudsman.
“Kami bersyukur karena di tengah perubahan variabel dan dimensi penilaian Ombudsman, Pemerintah Kota Ambon tetap memperoleh penilaian pelayanan publik dengan kualitas tinggi. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur Pemkot , khususnya pada tiga perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” ujar Wattimena.
Ke depan Ombudsman RI akan memperluas penilaian pada lebih banyak perangkat daerah di lingkup Pemkot.
“Saya meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk tetap berpegang pada prinsip peningkatan pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan jujur. Penilaian bisa naik dan bisa turun setiap tahun, tetapi jika kita konsisten bekerja melayani masyarakat dengan baik, maka opini dan hasil penilaian akan mengikuti kerja nyata kita,” ujar walikota.
Pada kesempatan itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, membenarkan bahwa Kota Ambon hingga saat ini masih menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku.
“Kota Ambon tetap mempertahankan opini pelayanan publik tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku. Kota Ambon juga masih berada pada zona hijau sehingga dapat menjadi role model bagi pemerintah kabupaten/ kota lain di Maluku,” kata Hasan.
Menurut dia, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kabupaten/kota lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Untuk dapat menjadi pemerintah daerah dengan pelayanan publik terbaik, seluruh dimensi penilaian harus diperhatikan. Yang paling penting adalah bagaimana membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan,” ujar Hasan. .(*)














