Ambon, Demokrasi Maluku ; Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum & Perahan Rakyat (PUPR ) Provinsi Maluku &,PUPR Kabupaten/Kota 11 Kabupaten/Kota se Maluku, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon Jumat, (30/01/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Jhon Lewerissa selaku Koordinator Komisi III DPRD Provinsi Maluku., dihadiri Ketua Komisi III Alhidayat Wadjo, anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku H.Tamtalahitu ST.MT.
Jhon Lewerissa dalam pengantar rapatnya mengemukakan, hari ini digelar rapat koordinasi guna mendengar permasalahan yang terjadi di daerah terkait dengan kondisi fiskal yang kurang mendukung saat ini, dimana dana transfer ke daerah yang di potong atau diefisiensi membuat pembangunan infrastruktur sangat terbatas terbatas di banding tahun-tahun sebelumnya.

“Ditengah kondisi seperti ini perlu kita duduk bersama mencari solusi terbaik agar pembangunan infrastruktur terutama yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak harus tetap berjalan, ” kata Lewerissa.
Sementara Alhidayat Wadjo Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengemukakan, yang menjadi dasar komisi III melakukan rapat adalah , menyamakan persepsi ditengah kondisi fiskal yang terbatas, dimana sebelumnya Komisi III telah melakukan rapat dengan beberapa balai ke Ke PU an yang ada di daerah yakni BPJN, Balai Sungai, yang kemudian pada tanggal 12 Januari 2026 lalu rapat dengan Kementrian PUPR di Jakarta , karena itu perlu pertemuan bersama agar kegiatan dan program tersinkronisasi dengan baik.,katanya.
Menurut Wadjo, dalam.pertemuan dengan Kementrian, Komisi III telah mengusulkan berbagai program dan kegiatan baik Bina Marga (Jalan, jembatan ) irigasi dan lainnya.
Alhidayat menyayangkan ketidak hadiran tiga kabupaten diantaranya kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Seram Bagian Timur dan Maluku Barat Daya.
Pada kesempatan tersebut Kadis PUPR Provinsi Maluku H.Tamtalahitu mengemukakan, pihaknya mendampingi Komisi III di Kementrian dan yang terjadi terkait anggaran untuk balai relatif stabil namun untuk kabupaten/kota dan provinsi kondisinya sama terkait dana transfer ke daerah karena itu kesempatan lewat skema dana Inpres namun dengan kriteria yang cukup ketat
Karena itu kita memaksimalkan kesempatan ini untuk berkoordinasi dengan Balai-Balai yang ada, ujar Tamtalahitu.
Sementara sejumlah kabupaten yakni Kabupaten Buru ,SBB, Bursel dan Aru, Malta,Kota Tual,Kota Ambon meminta dukungan Dinas PUPR Provinsi Maluku maupun DPRD Maluku lewat Komisi III untuk berjuang bersama.
Kadis PUPR Kabupaten Buru mengatakan, telah mendapat Inpres I dan II dibidang irigasi dan sementara berproses untuk Inpres III, Dia meminta kalau boleh berjuang bersama untuk regulasi terkait batasan atau kriteria, agar bukan saja balai yang kebagian roti pembangunan dari pemerintah pusat dibidang infrastruktur tapi Provinsi dan kabupaten/kota pun kebagian.
Dia mengusulkan , anggaran sebesar sekian kewenangan balai, sebesar sekian dikerjakan oleh provinsi dan kabupaten/kota, dengan demikian seluruh kabupaten/kota maupun provinsi juga menikmati dana-dana kepeuan bukan saja balai, ujar dia.
Kabupaten Buru Selatan mengusulkan, proposal dari 11 kabupaten/kota dan provinsi seluruhnya dikumpulkan kemudian bersama DPR D Maluku dan PU Provinsi Maluku berjuang bersama ke kementrian tidak berjuang sendiri-sendiri
Kabupaten Aru dan SBB pun berharap kerjasama dan dukungan dari provinsi Maluku .
Kabupaten Aru meminta perhatian khusus terkait ruas jalan provinsi maupun ruas jalan nasional yang ada di kabupaten Aru . (Ritta.Lekatompessy).



















