Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa Mengantarkan Provinsi Maluku Masuk Zona Hijau MCSP KPK

Pemerintahan29 views

Komitmen dan kerja keras Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa terutama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menunjukan progres positif. Hal ini ditandai dengan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 oleh KPK, yang menunjukan Maluku telah berada di Zona Hijau atau Zona Terjaga, setelah selama beberapa tahun terakhir berada di Zona Merah atau Zona Rentan.

Program MCSP merupakan instrumen strategis yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah, yang terdiri dari 8 (delapan) Area Intervensi utama, meliputi area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, Barang Milik Daerah (BMD), penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), dan optimalisasi pendapatan asli daerah.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama yang harus diletakan untuk Transformasi Menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Analoginya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) seperti jembatan penghubung untuk mencapai tujuan pembangunan termasuk pembangunan di daerah ini. Oleh sebab itu, langkah konkrit dan terukur untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan termasuk melalui berbagai upaya pencegahan korupsi harus terus kita lakukan.

Keberhasilan Pemerintah Provinsi masuk Zona Hijau MCSP memperlihatkan bahwa kebijakan dan langkah-langkah Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara adil, inklusif, transparans, dan akuntabel sesuai misi pertama pembangunan daerah 2025-2029 telah berada pada jalur yang tepat.

Untuk itu, Saya saya memberikan apresiasi kepada seluruh OPD Pengampu MCSP yang telah bekerja keras untuk mencapai target MCSP yang telah ditetapkan.

Ini adalah capaian yang akan menjadi spirit bagi Pemerintah Daerah dan akan terus kita tingkatkan kedepan. Perbaikan tata kelola tidak hanya difokuskan pada aspek yang bersifat administratif, tetapi harus diikuti dengan langkah dan kebijakan yang mengedepankan prinsip dan nilai-nilai integritas, yang akan dilakukan baik melalui perbaikan sistem dan regulasi, penguatan SDM dan Sistem Pengawasan Internal serta pengembangan pendidikan dan budaya anti korupsi, Par Maluku Punk Bae. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *