Ambon,Demokrasi Maluku ; KOPDES Merah Putih yang menjadi program pemerintah pusat telah dilaksanakan di Kota bon termasuk di Negeri Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon Provinsi Maluku .
Penjabat Negeri Passo Ivan Erick Pattinama kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Jumat (12/22/2025) mengemukakan, terkait dengan program pemerintah pusat, salah satunya pendirian kooperasi Merah Putih memang untuk 50 desa/ negeri / kelurahan semua sudah terbentuk, sudah ada pengurus dan sudah ada badan hukumnya termasuk di Negeri Passo .
” Cuma jadi kendala di kebanyakan desa negeri ini terkait dengan lahan. Passo juga terkendala di lahan. Passo terkendala di lahan, jadi untuk sementara pengurus koperasi Merah Putih masih memakai kantor negeri untuk aktivitas-aktivitas.
Direncanakan untuk menggunakan rumah bekas perumahan Nakertrans, sudah menyurati ke bagian aset di pemerintah provinsi tapi untuk tindak lanjut hasil balasannya seperti apa masih belum tahu, yang penting suratnya sudah sampaikan untuk izin penggunaan bangunan itu untuk dibuat sebagai bangunan kooperasi Merah Putih, termasuk di dalam Gerai”. Sedikit memberatkan karena persyaratan luas bangunannya 20 x 30 m
Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan sebelum tahun 2025 berupa bantuan untuk pberdayaan masyarakat dengan besaran dana 20persen dari Pagu anggaran Dana Desa (DD) .Untuk tahun 2025 sesuai aturan mesti dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Jadi ada usaha pertanian dan peternakan dan perikanan “.
Raja Defenitif
Terkait raja defenitif pemerintahan negeri dengan saniri negeri, sudah menetapkan dan mendatangani pernek mataharuma parentah, cuma saat ini masih digugat di pengadilan, masih berproses di Mahkamah Agung.
“Jadi Kita, pemerintahan negeri dengan saniri negeri hanya menunggu putusan Mahkamah Agung seperti apa, ketika sudah ada putusan mahkamah agung maka kita akan dan wajib melaksanan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Jadi kita masih menunggu”. Penetapan pernek ada dua (2) yaitu Simau dan Satimanella.
Untuk tahun 2026 sementara persiapan untuk Musrembang desa, lebih berfokus pada pengurangan atau penurunan angka kemiskinan
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Saniri Negeri Passo Jery Serhalawan.
Terkait raja defenitif kita sementara menunggu putusan pengadilan , yang saat ini sementara berproses di Mahkamah Agung, apapun nanti putusan itu kita akan jalankan
Semua program di negeri sebagai saniri kami mendukung apa yang menjadi program pemerintah negeri
(Ritta E.Lekatompessy).










