Ambon , Demokrasi Maluku ; Walikota Ambon Bodewin Wattimena beserta jajaran nya berkomitmen mewujudkan apa yang menjadi program prioritas walikota dan wakil walikota yakni memperkuat kebersihan kota, meningkatkan ketahanan pangan lokal, dan mempercepat penanganan masyarakat terdampak bencana.
“Sebagaimana visi-misi kami , saat ini pemerintah kota terus memperkuat kebersihan kota, meningkatkan ketahanan pangan lokal, dan mempercepat penanganan masyarakat terdampak bencana, demikian sambutan Walikota pada apel pagi di Balai Kota Ambon, “Senin (08/12/2025).
Pemerintah Kota Ambon juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama.
Apel yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ely Toisuta, Pj Sekretaris Kota Robby Sapulette, dan para pimpinan OPD, camat, lurah, raja, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta perangkat desa ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan tempat sampah kepada sekolah, rumah ibadah, dan kelompok pemuda. Ini adalah upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Pemkot Ambon juga menyerahkan bibit pertanian bagi kelompok tani dan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam maupun bencana sosial. Ini adalah upaya pemerintah kota untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menekankan bahwa upaya menjadikan Ambon sebagai kota yang bersih tidak dapat hanya mengandalkan imbauan. Pemerintah harus lebih dahulu memperlihatkan keteladanan dalam menjaga lingkungan. “Untuk mewujudkan Ambon bersih, tidak cukup hanya berkata-kata. Pemerintah harus memberi contoh,” ujarnya.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menekankan bahwa pembagian fasilitas kebersihan kepada sekolah, rumah ibadah, dan kelompok pemuda dimaksudkan sebagai pemicu agar semua unsur masyarakat turut terlibat aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemkot juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pelaku usaha untuk menyediakan tempat sampah, menjaga kebersihan area usaha, dan memastikan kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Wattimena mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon terus memperkuat kapasitas pengelolaan sampah, termasuk merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada 2026. Sembari menunggu fasilitas tersebut tuntas, pemerintah menambah ketersediaan tempat sampah di berbagai ruang publik
“Pemerintah Kota Ambon tidak akan memberatkan pelaku usaha dengan pungutan yang tidak sesuai aturan. Namun kewajiban mereka adalah menaati kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama,” tegas Wali Kota. Penguatan kebersihan, ketahanan pangan, dan manajemen penanganan bencana akan terus menjadi prioritas Pemkot Ambon.(*)










