Ambon , Demokrasi Maluku ; Pemerintah Kota Ambon sementara memproses kedatangan satu unit kapal pengeruk sampah yang akan beroperasi di Teluk Ambon.
Kapal itu merupakan bantuan lembaga mitra yang bekerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemkot Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, kapal tersebut saat ini berada pada tahap pengurusan impor.
Pemerintah kota, berupaya agar kapal itu dibebaskan dari bea masuk karena diperuntukkan bagi kegiatan sosial.
“Setelah tiba di Ambon , biaya operasional tiga (3) tahun sepenuhnya ditanggung lembaga tersebut, eetelah itu baru dihibahkan ke KKP dan ditentukan siapa yang mengelola provinsi atau Kota, ” demikian Wattimena kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Jumat, 21 November 2025.
Wattimena mengatakan, pihak pemberi bantuan tidak akan sepenuhnya lepas tangan setelah masa hibah. Mereka tetap memberikan pendampingan teknis hingga operator lokal dianggap siap mengoperasikan kapal secara mandiri.
Kapal tersebut memiliki kapasitas mengeruk sekitar 4 ton sampah per hari. Sampah yang diambil tidak langsung dibuang, melainkan dipilah di atas kapal menjadi kategori plastik, organik, dan residu.
Pengelolaan di darat akan melibatkan sejumlah pihak antara lain, Bank Sampah Bumi Lestari untuk sampah organik dan Beberapa offtaker plastik yang sudah digandeng Pemkot.
Pemkot juga menyiapkan lokasi pelabuhan untuk bongkar-muat sampah dari kapal ke fasilitas pengolahan di darat.
Wattimena menyampaikan dengan Sistem itu diharapkan dapat mengidentifikasi asal sampah yang masuk ke Teluk Ambon.
“Kalau yang ditemukan dominan sampah pasar, kita bisa tahu pasar mana yang buang. Kalau banyak plastik dari sungai, berarti kita cek sungainya,” kata dia.
Pemkot Ambon sebelumnya telah memasang jaring di sejumlah sungai untuk menahan aliran sampah ke laut. Pemerintah juga kembali mengingatkan warga pesisir agar tidak membuang sampah ke perairan teluk.(*)














