Ambon, Demokrasi Maluku ;
Pemuda dan Mahasiswa aambalauw melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku meminta perhatian para wakil rakyat untuk mendengar aspirasi mereka terkait infrastruktur jalan Lingkar Aambalauw .
Menyikapi aspirasi tersebut Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, memastikan DPRD akan memanggil Bupati Buru Selatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Balai Pelaksana Jalan Maluku serta instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah menerima dan membaca tuntutan adik-adik sekalian. DPRD akan undang Bupati, Dinas PU, dan Balai untuk membicarakan ini,” kata Benhur Watubun ketika menerima aksi demo pemuda Kecamatan Ambalau didampingi Wakil ketua komisi III di ruangan Komisi I DPRD Maluku, Senin (11/8/2025).
Benhur mengatakan DPRD memfasilitasi pertemuan itu karena para pemuda tidak memiliki anggaran untuk terus melakukan perjalanan ke berbagai pihak. Ia mengingatkan agar masalah ini tidak dipolitisasi.
“Perjuangan ini murni untuk rakyat. Jangan ada prasangka politik,” tegasnya.
Menurut Watubun DPRD akan mengagendakan pembahasan peningkatan status jalan di Ambalau agar kewajiban pemerintah kabupaten dapat dilaksanakan. Langkah itu diharapkan memudahkan pemerintah daerah dan DPRD membuat kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyebutkan bahwa mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang mengamanatkan kebijakan afirmatif bagi masyarakat pulau kecil.
“Aspirasi ini bagian dari upaya melindungi wilayah dari eksploitasi tambang berlebihan demi anak cucu kita,” ujar Benhur.
Hasil pembahasan, lanjut Benhur, akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk mendorong percepatan penyelesaian. “Mari















