PARADOKS HUKUM Di KEJAKSAAN TINGGI MANOKWARI HARUS DI KAWAL OLEH LSM PENGIAT ANTI KORUPSI

Daerah17 views

Berikut Adalah deretan dugaan Kasus korupsi Dana Alat Tulis Kantor (ATK) Sebesar 8 Miliar,ini Sangat Merugikan Keuangan Negara.

Kronologis Penangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bermula Dari Hasil Temua BPK Tahun 2017 Yang Mana Temuan Tersebut Direkomendasikan Buat Kajari Kota Sorong,Alih-alih Dalam Perjalananya Tidak Ada Titik Terang Dalam Kasus Tersebut, Sehingga Menjadi Polemik Di Masyarakat Kota Sorong Dan Masyarakat Papua pada umunya.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Masyarakat kota Sorong dan Masyarakat Papua Sangat Menginginkan Dugaan Kasus ATK Tahun 2017 Dapat Secepat Di Sidangkan Dan Pelaku Atau Aktor intelektual dapat di jebloskan Ke Terali Besi.

Dugaan Kasus ATK 2017 Merupakan Kasus Pidana Terlama Sehingga menjadi Presiden Terburuk dalam Penanganan kasus Di Propinsi Papua Barat Daya,Korupsi Sangat Berbahaya Dapat Memutus Mata Rantai kehidupan Ekonomi Sehingga Perlu Adanya Perhatian Serius dari LSM Pengiat Anti Korupsi di Tanah Papua.

Dalam hal Penangan Kasus ATK 2017,Kejaksaan Tinggi Manokwari Dengan Sigap Menanggapi Serius Dan Mengambil Ahli Kasus Pidana Korupsi Dari Kajari Kota Sorong ini Segera Mendapat Respon Positif Dari Masyarakat kota Sorong

Kepala Kejaksaan Tinggi Manokwari,Muhammad Syarifudin SH,M H Dalam Memberikan Keterangan Pers Senin 2/6/2025 Sangat Serius Mendukung Upaya Penangan Kasus Korupsi Yang Mandek Di Kajari Kota Sorong ,Akan Segera di buka Kembali.

Apresiasi Yang Setinggi tingginya Buat Kejaksaan Tinggi Manokwari Papua Barat Datang Dari LSM Pengiat Anti Korupsi Papua Barat daya Kota Sorong Yang Sangat Antusiasme dalam Penangan Kasus Korupsi.

LSM Anti korupsi Menilai bahwa Penanganan Kasus Dugaan ATK 2017,Kota Sorong,Harus Secepatnya Di proses Hukum Agar Pelaku Yang Terlibat Merugikan Keuangan Negara’ Dapat Di jebloskan Dalam Tahanan.

By Ongen Usmany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *