Felix Tisera Resmi Jadi Raja Negeri Urimesing 2025–2033

Ambon2 views

Ambon, Demokrasi Maluku ; Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi melantik Felix Tisera, S.Pi sebagai Raja Negeri Urimesing untuk masa jabatan kedua, periode 2025–2033.

Pelantikan berlangsung di Dusun Siwang, Negeri Urimesing , Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (30/05/2025).

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan pengangkatan oleh perwakilan Pemerintah Kota Ambon.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Felix Tisera kembali memegang amanah sebagai Raja Negeri Urimesing terhitung sejak tanggal pelantikan dan akan menjabat hingga 30 Mei 2033.

Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, disaksikan para tokoh adat, pemuka agama, saniri negeri, para raja dari negeri-negeri tetangga, serta warga masyarakat yang memadati lokasi pelantikan.

Dalam sumpahnya, Felix Tisera menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan adat istiadat Negeri Urimesing, serta menjalankan tugas sebagai Raja dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa jabatan Raja bukan sekadar formalitas pemerintahan, tetapi merupakan tanggung jawab adat, sosial, dan spiritual yang besar.

Ia berharap kepemimpinan Felix Tisera di periode ini dapat semakin memperkuat peran adat dalam pembangunan, serta membawa Negeri Urimesing menjadi negeri yang maju, rukun, dan sejahtera.

Pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda pangkat jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, serta serah terima memori kerja dari pejabat sebelumnya kepada Raja terlantik.

Warga Negeri Urimesing menyambut pelantikan ini dengan sukacita dan harapan baru.

Tokoh-tokoh masyarakat, saniri negeri, dan pemuda menyampaikan dukungan penuh kepada Raja Felix Tisera, seraya berharap agar di bawah kepemimpinannya, negeri dapat terus berkembang dengan tetap menjunjung tinggi adat istiadat, nilai kekeluargaan, dan pelayanan kepada rakyat.

Pelantikan ini sekaligus menegaskan bahwa sistem pemerintahan adat di Kota Ambon tetap hidup dan terus dijaga sebagai bagian dari jati diri masyarakat Maluku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *