Ambon, Demokrasi Maluku ; Setelah berproses kurang lebih satu (1 ) bulan pasca dilantik 17 September lalu, akhirnya DPRD Provinsi Maluku memiliki pimpinan defenitif yang ditetapkan dalam rapat paripurna.
Sesuai agenda penetapan, Kursi Ketua DPRD defenitif ditempati oleh Benhur George Watubun (PDIP), sedangkan Wakil Ketua I Fauzan Rahawarin (NasDem), Wakil Ketua II Johanes Lewerissa (Gerindra), dan Wakil Ketua III Aziz Sangkala (PKS).
Penetapan pimpinan dewan ini, menindaklanjuti hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari masing-masing keempat partai politik.
“Karena seluruh pimpinan partai Politik berdasarkan hasil keputusan KPU memperoleh suara terbanyak pertama sampai keempat, melalui pimpinan partai politik ditingkat pusat sudah mengeluarkan surat secara resmi penetapan pimpinan defenitif,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (06/10/2024).
Dikatakan, setelah pengumuman dan penetapan empat pimpinan defentif, DPRD kemudian menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie.
“Kita hanya mengumumkan, selanjutnya dibuat berita acara, menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk pengesahan,”ungkapnya.
Menurut Benhur, setelah proses pengesahan selesai, DPRD akan langsung melakukan pembahasan tata tertib, dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan.
“Kita berharap dengan proses di Kementerian dan proses pembahasan di tata tertib segera selesai dan kita sahkan, dan secepatnya membentuk alat-alat kelengkapan dewan, ujarnya .(*)