Ambon, Demokrasi Maluku : DPRD Provinsi Maluku mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengusut tuntas keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemenangan calon Gubernur tertentu.
Desakan ini menyusul keterlibatan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku, La Husein dalam pertemuan dengan beberapa Kepala Sekolah SMA/SMK beberapa waktu lalu.
“Kita dukung Bawaslu untuk mengusut tuntas, harus ada efek jera, sehingga jangan terulang lagi kelakuan seperti ini,”tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (07/10/2024).
Dikatakan, dugaan keterlibatan Kadis PPPA Maluku untuk suksesi pasangan calon tertentu, merupakan kejahatan demokrasi yang perlu disikapi secara serius oleh Bawaslu.
Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik dengan bersikap netral tanpa memihak kepada pasangan calon tertentu.
“Orang itu tidak tahu diri. Kita pejabat ini harus tahu malu lah, sebagai manusia kita punya kekurangan. Sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan tapi kita berusaha menempatkan diri sebaik-baiknya,”tuturnya.
“Saya kemana-mana kadang saya pukul tas sendiri, karena saya mempertimbangkan diri bahwa suatu saat saya akan menjadi rakyat biasa,”sambung Benhur.
Terkait kekhawatiran adanya pergerakan Husein dalam mengarahkan ASN setelah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru Selatan, Politisi PDI Perjuangan itu memastikan akan tetap mengawal, sehingga proses demokrasi berjalan dengan baik
“Kita akan kawal, supaya proses demokrasi berjalan secara baik,”tandasnya.(*)