Pemkot Ambon Serahkan NPHD Kepada KPU & Bawaslu

Ambon24 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU dan Bawaslu dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Ambon di ruang Penjabat Walikota Ambon Senin (20/11/2023)

“NPHD Diserahkan lansung Oleh PJ Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena kepada KPU dan Bawaslu disaksikan oleh sekertaris Kota Agus Ririmasse ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta Ketua Komisi 1 Jafry Taihuttu.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

“Adapun rincian anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp. 35. 599.936.300. Dan Bawaslu Rp. 9.416.476.000.

“Jadi sesuai kesepakatan bersama, kita menyetujui nilai yang bantu oleh Pemkot Ambon, anggaran Pilkada dan Pemilu yang sudah dituangkan dalam berita acara NPHD, ungkapnya.

Oleh karena itu, dengan anggaran yang telah diserahkan, dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Kota Ambon dengan baik.

“Kita berharap dengan dukungan Pemkot Ambon, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan damai dan aman”pungkasnya (*) /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *