Kantor Imigrasi Ambon Buka Layanan Imigrasi Goes Too Mall

Ambon20 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Maluku kembali melayani pembuatan paspor di pusat perbelanjaan sebagai upaya memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen bagi yang hendak bepergian ke luar negeri.

“Kami menghadirkan layanan Eazy Paspor dengan hadir di Ambon Plaza selama dua hari pada 18-19 November 2023, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Hendro Tri Prasetyo di Ambon, Sabtu (18/11/2023) di area lantaI 1 Ambon Plaza Kota Ambon.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

Menurutnya lewat program “Imigrasi Goes To Mall” pihaknya ingin lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor.

Sejak layanan dibuka pada pukul 09.00 WIT terlihat antusiasme masyarakat yang hendak mengurus paspor dan tercatat puluhan orang mengurus dokumen kependudukan yang digunakan untuk bepergian ke luar negeri tersebut.

“Layanan ini dibuka selama dua hari dari pukul 09.00 WIT hingga 17.00 WIT,” kata dia.

Ia mengatakan, karena Maluku merupakan daerah kepulauan pihaknya tidak hanya menghadirkan layanan paspor di pusat perbelanjaan namun juga berkunjung ke pulau-pulau yang ada.

“Sebelumnya Imigrasi hadir ke Piru ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat yang ada di Pulau Seram,” kata dia.

Ia menyampaikan layanan ini juga akan mempermudah masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji, karena pihaknya melakukan jemput bola sehingga calon jamaah haji tidak perlu datang lagi ke kantor Imigrasi.

Sejalan dengan itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely mengatakan pihaknya menargetkan minimal bisa melayani pembuatan 60 paspor selama dua hari.

Ia menjelaskan Eazy paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi Ambon selama 2023 ini sudah dua kali dilaksanakan, yang pertama pada 8-9 Juli 2023 dan kedua hari ini dan 18-19 November 2023.

Untuk pembuatan paspor terbagi dua yaitu paspor biasa dengan biaya Rp350 ribu per dokumen dan paspor elektronik dengan biaya Rp650 ribu per dokumen dengan masa berlaku 10 tahun.

Ia menjelaskan untuk paspor elektronik ada chip di dalam dan juga sudah bebas visa Jepang, kemudian di tempat pemeriksaan Imigrasi bisa langsung digesek seperti ATM sehingga tidak perlu lagi antrean berlama-lama.

Pantauan Demokrasi Maluku. Com, terlihat acara tersebut diramaikan

Kegiatan ini dimeriahkan oleh boneka maskot Imigrasi, Mido dan Midi serta maskot Imigrasi Ambon burung Kaleo yang didalamnya diisi oleh petugas untuk menambah suasana meriah kegiatan Imigrasi Goes to Mall yang disambut baik oleh para pengunjung pusat perbelanjaan Amplaz.

Hadir pula Michael Pelupessy, penyanyi asal Maluku sebagai Bintang Tamu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *