Bawaslu Maluku Minta Pencairan Dana Dari Pemprov Tepat Waktu

Ambon47 views
Link Banner

Ambon, Demokrasi Maluku : Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Subair meminta pemerintah Provinsi Maluku mencairkan dana untuk operasional Bawaslu baik itu dana tahapan pemilu maupun dana non tahapan pemiliu tepat waktu.

Kepada pers di Ambon, Kamis (19/10/2023) Subair mengemukakan, pihaknya mengajukan proposal dengan total dana sebesar 262 miliar baik untuk Bawaslu Maluku maupun 11 kabupaten/kota namun yang disetujui sebesar 85,3 miliar.

“Rancangan Anggaran Biaya (RAB) sudah disampaikan ke Pemprov, sudah dikonsultasikan, sementara menunggu SK dari gubernur.

Berdasarkan aturan (Surat Edaran Mendagri no.900 tahun 2022), anggaran pemilu sudah harus dicarikan 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun anggaran 2024. “Jadi sebelum tanggal 10 November atau tepat 10 November anggaran harus dicairkan 40 persen,”katanya.

Harapan kami, “anggaran tersebut cair tepat waktu agar kami maupun Bawaslu kabupaten/kota dapat bekerja dengan baik,” demikian Zubair.

Rakor

Hari ini digelar Rapat Koordinasi penguatan kelembagaan bagi ketua-ketua dan Kesektariatan (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota.
Tujuannya agar Ketua maupun Kesektariatan dapat memahami sungguh dan benar tupoksinya, supaya penerapannya di lapangan juga dapat berjalan dengan baik.

Pemateri berasal dari internal Bawaslu dan satu pemateri dari BPSDM Provinsi Maluku terkait materi pengelolaan anggaran .

Rakor berlangsung selama dua hari 19-20 Oktober 2022, diruang rapat Bawaslu Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon. (D-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *