Komisi III DPRD Maluku Gelar FGD Uji Publik Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Parlemen69 views

Ambon, Demokrasi Maluku : Komisi III DPRD Maluku menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah melibatkan Mollucas Economic Reform Institut, berlangsung di The Natsepa Hotel Ambon, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Sabtu (14/10/2023).

Acara uji publik dihadiri narasumber yakni Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura Dr Fairudin Ramly, Richard Pattikawa dari Kanwil Kementrian Hukum & HAM. Sementara Komisi III DPRD yang hadir pada acara tersebut antara lain : Ketua komisi Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethool/Tuankota, anggota Julius Pattipeiluhu, Ayu H Sanusi, dan Fauzan Alkatiri & Anos Yermias.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg


Anos Yermias mewakili Ketua Komisi III saat membuka acara tersebut mengatakan, salah satu fungsi DPRD adalah membuat peraturan daerah.

Tujuan kegiatan uji publik adalah untuk memperoleh masukan dari stakeholder.

“Oleh karena itu kami berharap ada kontribusi untuk memperkaya Ranperda ini, dalam meningkatkan pendapatan Asli Daerah melalui ekonomi kreatif”.

“Karena itu kepada seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang perlu ditambahkan”.

Ranperda ini tidak menimbulkan dis harmonisasi dengan yang lainnya. Penyelenggaraan seperti ini sudah berulang kali kami lakukan.” ucapnya.

Ditambahkan kepada seluruh peserta, apa yang akan disampaikan oleh narasumber dalam Fokus Group Discussion ini, ada ide, gagasan dan kreatifitas yang baik untuk membangun Ekonomi yang bertumpu dan memiliki nilai jual yang tinggi”ungkapnya.


Jumlah Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang, yakni pelaku UMKM, mahasiswa, pelaku seni, baik’ dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.(DM-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *