Dana Pokir 35 DPRD Mimika Dilaporkan Ke KPK

nasional10 views

Jakarta- Demokrasi Maluku : Jaringan Mahasiswa Peduli Papua (JMPP) secara resmi melaporkan 35 anggota DPRD kabupaten Mimika ke Lembaga Antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana Pokir dan dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2022 dan tahun 2023, Senin (10/9/2023).

Kordinator Jaringan Mahasiswa Peduli Papua
(JMPP) Teis Yenjau usai keluar dari Gedung KPK kepada awak media mengatakan, besaran Dana Pokir DPRD Kabupaten Mimika sudah kelewatan dari batas sehingga harus diusut oleh KPK.

http://demokrasimaluku.com/wp-content/uploads/2024/08/20240817_081242-6.jpg

” Kami punya data Pimpinan DPRD Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II masing-masing Rp.14 Miliar sedangkan anggota DPRD lainya masing-masing Rp.7 Miliar belum lagi jatah mereka di OPD terkait,” Terangnya.

Mahasiswa asal Papua ini menambahkan, modus operandi yang dilakukan DPRD Mimika dalam mengelola Pokir adalah melakukan pinjam pakai perusahan kemudian mengerjakan sendiri paket-paket proyek tersebut.

” Datanya kita sudah serahkan semua termasuk daftar nama paket pekerjaan atas nama masing-masing anggota DPRD di Mimika, ada juga dokumen DPA Tahun 2022 dan 2023 sekertariat DPRD Mimika dimana ada dugaan perjalanan dinas tipu- tipu dari Wakil Rakyat ini,” Jelasnya.

Teis menyebutkan, dalam laporan JMPP banyak berkonsultasi dengan pihak KPK sehingga laporan tersebut harus menjadi atensi pimpinan KPK.

“Kami berharap apa yang disampaikan ketua KPK Bapak Firli Bahuri terkait dana Pokir DPRD jangan hanya sebatas isapan jempol belaka, tapi segera panggil dan periksa 35 Anggota DPRD Mimika karena JMPP akan terus mengawal laporan ini,” Tegas Teis.

Dikatakanya, Dana Pokir DPRD Mimika bearoma korupsi sehingga KPK secepatnya melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait persoalan tersebut.

” Kami berharap pimpinan KPK segera merespon laporan ini, karena kami akan terus kembali melakukan aksi demo bahkan tensi aksinya akan kami tingkatkan kalau belum direspon secepatnya,” Ujarnya.

Kata Dia, proses dana pokir 35 DPRD Mimika tahun 2023 tidak sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan karena terjadi pergeseran anggaran diluar penetapan APBD.

” Rekan-rekan bayangkan untuk tahun 2023 ini Pimpinan DPRD Mimika masing-masing 14 Rp Miliar per orang, kalau anggota lainya masing-masing Rp. 7 Miliar, belum lagi tahun 2022. ini keterlaluan, karena di akhir masa jabatan mereka, besaran dana Pokir meningkat tajam, ini yang harus dilihat KPK agar merespon dengan cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang persoalan ini, sehingga kalau terbukti ya tangkap dan penjarakan agar ada efek jera,” Pungkasnya.

Teis mengatakan, sering mengikuti perkembangan Media sosial ketua KPK Firli Bahuri sudah mengingatkan DPRD agar tidak ada lagi Dana Pokir, faktanya DPRD Mimika menganggarkan dana Pokir dan ada informasi bekerja sendiri dengan modus pinjam pakai perusahan.

” Semoga apa yang disampaikan Ketua KPK Bapak Firli Bahuri bukan sebatas isapan jempol, karena kita akan uji dengan Laporan yang baru masuk di KPK hari ini, Bapak Firli Bahuri serius dan Komitmen dengan pernyataanya atau tidak, kalau tidak ya kita gelar aksi minta beliau turun dari jabatanya selaku Ketua KPK,” tutup Teis.(Teri JMPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *